JABAR EKSPRES – Simak cara cairkan saldo dana bansos PKH dan BPNT 2025 yang mulai cair Januari 2025 di kantor pos.
Pencairan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk tahun 2025 telah dimulai.
Bagi penerima bantuan yang telah terdaftar, penting untuk mengetahui cara mencairkan saldo dana melalui Kantor Pos.
Baca Juga:Cara Ajukan Pinjam Saldo Dana Gratis Tanpa Syarat Dokumen KTP, Ikuti Langkahnya!Spesifikasi Vivo X200 Series Lengkap dengan Harga di Indonesia
Artikel ini akan membahas cara-cara tersebut serta memberikan informasi lengkap terkait proses pencairan dan cara mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH dan BPNT.
Bagi Anda yang ingin memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima Bansos PKH dan BPNT 2025, Kemensos (Kementerian Sosial) telah menyediakan aplikasi dan situs web yang memudahkan pengecekan data penerima bansos.
1. Masuk ke situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
2.Pilih wilayah tempat tinggal Anda mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan.
3.Lalu, masukkan nama lengkap sesuai dengan yang tertera pada KTP Anda.
4.Setelah itu, masukkan kode captcha yang tertera di layar.
5.Jika kode captcha tidak terbaca jelas, klik tombol refresh untuk mengganti kode.
6.Setelah semua data diisi dengan benar, klik tombol “Cari Data” untuk melihat hasilnya.
Lihat Hasil Cek Sistem akan menampilkan status apakah Anda terdaftar sebagai penerima Bansos PKH atau BPNT, beserta informasi tentang pencairan dan periode penyaluran bantuan.
Baca Juga:Menteri Abdul Kadir Karding Sosialisasikan Program Pekerja Migran di B-UniverseBenefit JKN Sudah Lengkap, Jika Mau Lebih Bisa Tambahkan Asuransi Swasta
Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 Tahun 2025
Bansos PKH dan BPNT tahap 1 2025 sudah mulai disalurkan pada bulan Januari hingga Maret. Berikut adalah rincian bantuan yang diterima oleh penerima bansos PKH dan BPNT:
Bantuan PKH
Bantuan PKH 2025 diberikan sesuai dengan kategori penerima yang telah ditetapkan:
1.Ibu Hamil dan Anak Usia Dini: Mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 per tahap, dengan total bantuan Rp3.000.000 dalam setahun.