Tingkatkan Kesejahteraan Petani, Bulog Jabar Pastikan Serap Gabah Sesuai HPP

Ilustrasi petugas Badan Urusan Logistik (Bulog) sedang mengangkut gabah. (foto/ANTARA)
Ilustrasi petugas Badan Urusan Logistik (Bulog) sedang mengangkut gabah. (foto/ANTARA)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Untuk memberikan kesejahteraan pada Petani, Bulog Jawa Barat (Jabar) pastikan akan serap Gabah sesuai Harga Pembelian Pemerintah (HPP).

Semua itu telah dipastikan dengan diterbitkannya surat penting oleh Kepala Badan Pangan Nasional untuk Direktur Perum Bulog pada 12 Januari 2025.

Surat tersebut pun menjadi tonggak awal dalam menjalankan Penugasan Serap Gabah dan Beras Produksi Dalam Negeri Tahun 2025.

Baca Juga:Ketua DPRD Kabupaten Bogor Dukung Penuh Penanaman Pohon di Gunung MasLantik Almer Faiq Pimpin Kadin Jabar, Ini Pesan Arsjad Rasjid!

Namun, inti dari surat tersebut yaitu penugasan kepada Perum Bulog untuk menyerap hasil produksi gabah dan beras domestic mulai 15 Januari 2025.

Diketahui, Perum Bulog Jabar telah memastikan melakukan penyerapan gabah milik petani sesuai HPP yang telah ditetapkan senilai Rp6.500 per kilogram.

Ia juga menjelaskan, kebijakan HPP gabah ini untuk menjaga dan melindungi harga dasar gabar dan beras di tingkat petani serta menjadi instrumen untuk mengotimalkan penyerapan hasil panen petani dalam negeri.

Selain itu, Saldi mengungkapkan berapa pun besaran target penyerapan yang ditetapkan oleh kantor pusat, Bulog Jabar siap untuk mengoptimalisasi penyerapan gabah beras petani lokal sepanjang 2025.

“Bulog Jabar siap untuk mengoptimalisasi penyerapan gabah beras petani lokal. Hal ini selaras dengan program Astacita yang tengah digaungkan Presiden Prabowo Subiantom” katanya.

0 Komentar