Pabrik Apple Mulai Dibangun di Indonesia, Apakah Ini Tanda iPhone 16 Rilis di Tanah Air?

Berapa Harga iPhone 16 di Indonesia? Ini Perkiraan Resminya!
Berapa Harga iPhone 16 di Indonesia? Ini Perkiraan Resminya!
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Adanya pembangunan pabrik Apple di Indonesia, apakah ini menandakan bahwa iPhone 16 yang tengah dinantikan bakal segera rilis di Tanah Air?

Kabar pembangunan pabrik vendor Apple di Indonesia membawa angin segar bagi pecinta teknologi.

Namun, apakah ini menjadi tanda bahwa iPhone 16 akan segera dirilis di Indonesia? Berikut penjelasan lengkap berdasarkan informasi terbaru dari pihak terkait.

Baca Juga:Bansos BPNT Rp200.000 Bakal Cair Bulan Januari 2025? Cek Infonya di SiniDana Bansos KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 1 2025 Siap Disalurkan ke Warga DKI Jakarta

Menteri Investasi dan Hilirisasi, Rosan Roeslani, mengungkapkan bahwa Apple memulai pembangunan pabrik vendor di Batam, Indonesia.

Pabrik ini difokuskan untuk memproduksi perangkat pelacak AirTag dengan target memenuhi hingga 65 persen kebutuhan global.

Dalam acara “Semangat Awal Tahun 2025” di Jakarta, Rosan menjelaskan bahwa investasi awal ini mencapai 1 miliar dolar AS atau sekitar Rp16 triliun.

Proyek ini diperkirakan menciptakan hingga 2.000 lapangan kerja dan ditargetkan rampung pada awal 2026.

Lebih jauh lagi, nilai investasi ini berpotensi meningkat hingga mencapai 10 miliar dolar AS di masa depan.

“Ini adalah tahap awal, dan nanti dari salah satu vendor yang dibangun di Indonesia ini akan menyuplai 65 persen dari kebutuhan AirTag Apple di seluruh dunia,” ungkap Rosan, sebagaimana mengutip dari ANTARA.

Apakah iPhone 16 Akan Masuk ke Tanah Air?

Meski pembangunan pabrik Apple di Indonesia menunjukkan komitmen besar, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa iPhone 16 belum bisa masuk ke pasar domestik.

Baca Juga:Cek NIK KTP Anda Terdaftar Bansos PKH 2025, Cek Saldo Dana Bantuan di Link IniAmbil Saldo E-Wallet dari Aplikasi Penghasil Uang Tercepat Membayar 2025, Begini Cara Mainnya

Penyebab utamanya adalah ketidaksesuaian investasi Apple dengan aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 29 Tahun 2017.

Apple telah mengajukan proposal pemenuhan TKDN melalui skema inovasi. Namun, nilai investasi yang ditawarkan masih dinilai belum memenuhi empat prinsip utama yang ditetapkan, yaitu:

1. Melihat investasi Apple di negara lain.

2. Membandingkan investasi produsen perangkat HKT (handphone, komputer genggam, dan tablet) lain di Indonesia.

0 Komentar