Bupati Bandung Ancam Segel Tempat Wisata Tak Berizin dan Mangkir Pajak!

JABAR EKSPRES – Bupati Bandung, Dadang Supriatna mengaku kecewa mengetahui banyaknya pengusaha yang hanya mencari keuntungan di Kabupaten Bandung.

Namun, di satu sisi para pengusaha ini tidak memberikan kontribusi balik kepada daerah melalui pembayaran pajak dan retribusi, sehingga banyak tempat usaha yang beroperasi tanpa izin, padahal mereka mendapatkan keuntungan dari Kabupaten Bandung.

“Ini tidak adil dan sangat ironis. Maka saya minta periksa semua perizinan tempat usaha termasuk tempat-tempat wisata,” ujar Kang DS sapaan akrabnya, Kamis (16/1/2025).

BACA JUGA:Genjot PAD, Bupati Bandung Bentuk Satgas Penertiban Tempat Usaha

Pejabat yang akrab disapa Kang DS itu menjelaskan bahwa langkah ini dilakukan, dengan harapan dapat menciptakan iklim usaha yang lebih sehat dan adil di Kabupaten Bandung.

Adapun para pengusaha yang memiliki izin akan terlindungi dan memperoleh kepastian hukum dalam menjalankan usaha.

“Kami tidak akan segan-segan untuk menyegel tempat wisata yang tidak berizin hingga mereka mengurus perizinan. Ini bukan kepentingan saya, tapi untuk masyarakat Kabupaten Bandung,” jelasnya.

BACA JUGA:Atasi Kemacetan, Bupati Bandung Janjikan Ini di Tahun 2025

Selain itu, Dadang juga berencana akan melakukan sweeping bersama Satgas Penertiban Perizinan Tempat Usaha, dengan mendatangi satu per satu tempat usaha terutama tempat wisata yang beroperasi di Kabupaten Bandung untuk mengecek perizinan mereka.

“Saya tidak takut ‘beking-beking. Kita akan kawal program astacita Pak Prabowo. Saya sudah ngobrol sama Kapolresta baru. Pak Kapolresta menyatakan siap mengawal penertiban ini,” tambahnya.

Kemudian, ia juga mengungkapkan jika potensi pendapatan ke kas daerah yang selama ini masih ada kebocoran.

BACA JUGA:Gerak Jalan Sehat Bedas: Bupati Bandung Ajak Semua Pihak Mendukung dan Berkomitmen Meningkatkan Pelayanan Publik

Pasalnya, masih banyak tempat usaha terutama tempat-tempat wisata yang tersebar di Kabupaten Bandung belum memiliki izin. Alhasil, potensi pendapatan pun tidak terserap masuk ke kas daerah Pemkab Bandung.

“Setelah saya hitung, kita ada lost potensi sekitar Rp200 miliar. Salah satunya yang paling signifikan yakni karena pajak dan retribusi dari tempat-tempat wisata tidak masuk karena mereka tidak mengurus izin,” ungkap Kang DS.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan