Sebut Belum Berencana Tahan Hasto, Ketua KPK Ungkap Ini Alasannya!

“Penyidik menilai belum diperlukan dilakukan penahanan dan tentunya bila penyidik dan jaksa penuntut umum sepakat bahwa berkas ini siap untuk dilimpahkan maka proses tersebut akan dilanjutkan,” ujarnya.

BACA JUGA:Usai Diperiksa 3 Jam Lebih, Hasto Bergegas Tinggalkan Gedung Merah Putih KPK

Diketahui, Sekertaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto hadir memenuhi panggilan penyidik KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan (Obstruction of Justice) pada hari Senin (13/1).

Hasto diperiksa penyidik KPK selama tiga jam lebih. Ia mulai diperiksa sekira pukul 10.00 WIB hingga pukul 13.27 WIB.

Sebelumnya, Penyidik KPK telah menetapkan dua orang tersangka baru terkait kasus Harun Masiku pada Selasa (24/12/2024), yakni Hasto Kristiyanto (HK) dan Advokat Donny Tri Istiqomah (DTI).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan