Komit Wujudkan Fasilitas Publik Ramah Disabilitas dan Kelompok Masyarakat Rentan, Ini Program Dadang Supriatna

JABAR EKSPRES – Pemerintah Kabupaten Bandung terus menunjukan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan bagi penyandang disabilitas dan kelompok masyarakat rentan.

Bupati Bandung, Dadang Supriatna menjelaskan melalui berbagai program konkret, Pemkab Bandung bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas dan kualitas hidup bagi kelompok yang seringkali terabaikan dalam pembangunan.

Menurutnya, mulai tahun 2025, seluruh kantor pemerintahan di Kabupaten Bandung termasuk fasilitas umum seperti rumah sakit, puskesmas, taman dan ruang terbuka hijau akan dibangun ramah bagi penyandang disabilitas.

“Kita harus memastikan bahwa semua fasilitas umum dan kantor pemerintahan di Kabupaten Bandung mudah diakses oleh penyandang disabilitas. Mulai 2025 ini semua kantor harus ramah bagi disabilitas,” ujar Kang DS sapaan akrabnya, Rabu (15/1).

Kang DS menambahkan, langkah ini merupakan bentuk nyata dari Pemkab Bandung terhadap para penyandang disabilitas.

BACA JUGA: Revitalisasi Lahan Tidak Produktif, Pemkab Bandung Luncurkan Ini

“Karena setiap warga berhak mendapatkan pelayanan yang sama tanpa terkecuali, termasuk bagi penyandang disabilitas. Ini adalah bukti keberpihakan kita kepada mereka,” ungkap Kang DS.

Tak hanya soal akses fisik, Kang DS juga menyoroti pentingnya peningkatan keterampilan dan pemberdayaan ekonomi bagi penyandang disabilitas.

Menurutnya, Pemkab Bandung akan menyediakan pelatihan keterampilan untuk mereka yang ingin memiliki usaha.

“Kita juga akan memfasilitasi mereka yang ingin memiliki usaha dan penghasilan melalui pelatihan agar memiliki keterampilan, lalu diarahkan ke kube (kelompok usaha bersama) agar semakin berdaya. Modalnya juga kita siapkan,” tuturnya.

Selain disabilitas, perhatian Kang DS juga terfokus kepada kelompok masyarakat rentan lainnya, seperti lansia terlantar dan perempuan yang berpenghasilan rendah.

Ia juga menekankan pentingnya kepedulian sosial terhadap kelompok rentan ini.

BACA JUGA: Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Bandung Belum Pasti, Ini Alasan Pemkab!

“Jangan sampai ada lansia yang tidak makan. Ini tanggung jawab kita bersama. Kita akan berupaya maksimal untuk memberikan bantuan dan memastikan kesejahteraan mereka. Dan jika ada lansia terlantar yang tidak makan itu dosa kita semua. Makanya Dinsos harus mengambil alih peran ini karena banyak lansia perlu perhatian. Insya Allah kelompok rentan ini akan kita perhatikan,” tegas Kang DS.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan