Tuntaskan Guru Honorer di Jabar Mulai dari Akar Masalahnya

JABAR EKSPRES – Adanya keluhan mengenai keinginan agar guru honorer diangkat diakomodir untuk lolos jadi ASN atau PPPK mendapat tanggapan serius dari Anggota Komisi V DPRD Jabar Yusuf Maulana Erwinsyah.

Menurutnya, masalah ini setiap tahunnya terus berulang ketika terjadi pengangkatan PNS atau seleksi PPPK ini dan harus segera diselesaikan akar permasalahannya.

‘’Kita mencari lah akar permasalahannya tuh sebenernya dimana selain dari regulasi dari yang sudah disebutkan bahwa pemprov Jabar hanya pelaksana saja,’’ ujar Yusuf kepada Jabar Ekspres, usai menerima audensi dikutip Selasa, (14/02/2024).

BACA JUGA: Banyak Guru Honorer yang Tidak Lolos Seleksi CPNS dan PPPK, Begini Kata Disdik Jabar!

Yusuf meminta kepada para Guru Honorer untuk menjelaskan berbagai masalah yang kerap terjadi secera detail dan jelas.

Dengan begitu, Komisi V nantinya akan mendiskusikan dengan anggota lain untuk memberikan masukan kepada Disdik Jabar terkait penuntasan masalah guru honorer itu.

‘’Kami akan selalu terbuka untuk temen-temen garu honorer untuk selalu berdiskusi, dan silahkan sampaikan permasalahannya agar solusi yang nanti diberikan tepat,’’ ujarnya.

BACA JUGA: Guru Honorer Minta Kejelasan Agar Bisa Diakomodir Diterima jadi ASN atau PPPK!

Sementara itu, ketika disinggung mengenai masalah peluang kesempatan kerja paruh waktu kepada kalangan guru honorer, Yusuf menilai, bahwa regulasi yang ditawarkan masih belum jelas.

Menurutnya, peluang kerja paruh waktu untuk guru honorer ini sempat mengemuka ketika rapat Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan Kemenpan Reformasi dan Birokrasi.

Akan tetapi aturan masalah paruh waktu ini belum ketemu, bahkan berdasarkan informasi dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) tidak akan ada perubahan mengenai jam kerja atau penghasilannya.

BACA JUGA: Ruangan Paripurna DPRD Kota Banjar Bocor, Rapat Bubar!

‘’Jadi sebetulnya permasalahannya kalau kerja paruh waktu ini yang jadi pertanyaan adalah pada penghasilannya,’’ cetus Yusuf.

Kerja Paruh waktu untuk kalangan guru honorer yang tidak lolos seleksi CPNS atau PPPK ini adalah sebuah janji yang diberikan oleh pemerintah pusat.

Namun, untuk teknis pelaksanaannya, Komisi V bersama Disdik Jabar akan menanyakan dulu mengenai data dan teknis pelaksnaannya akan seperti apa.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan