Bantuan Pangan Beras
Bantuan pangan beras ini merupakan program penyaluran beras dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang dikelola Bulog. Pada tahun 2024, bantuan ini diberikan mulai Januari hingga Maret, dan bisa diperpanjang hingga Juni, sesuai dengan anggaran negara. Setiap keluarga penerima manfaat (KPM) akan menerima 10 kg beras setiap bulan.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Program BPNT juga termasuk salah satu bantuan sosial yang berfokus pada urusan pangan dalam bentuk non tunai yang diberikan kepada KPM setiap bulan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Bantuan ini bisa digunakan untuk membeli bahan pangan di e-warong. Besaran bantuan adalah Rp200.000 setiap dua bulan sekali.
Jika kamu ingin mengetahui apakah namamu sudah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial, kamu dapat mengakses link cekbansos.kemensos.go.id.