JABAR EKSPRES – Dalam upaya menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Bandung Barat (KBB), Pemerintah Daerah (Pemda) KBB resmi membentuk dan mengukuhkan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga).
Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat, Ade Zakir Hasyim menyebut, tren kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayahnya sejak tahun 2021 hingga 2024 terus mengalami kenaikan. Karena itu, keberadaan Puspaga diharapkan dapat menekan kasus tersebut.
“Terkait persoalan ini, sehingga memang saya memandang perlu adanya unit pelayanan untuk berkonsultasi masalah-masalah keluarga. Masalah pengasuhan anak,” katanya, Senin (13/1/2025).
Menurut Ade, tingginya kekerasan terhadap perempuan dan anak umumnya bermula dari persoalan rumah tangga seperti ekonomi dan ketidakharmonisan di antara suami istri.
“Banyak persoalan kekerasan kepada perempuan dan anak merupakan awal mula lahirnya Puspaga, sebagai pusat pembelajaran keluarga,” katanya.
BACA JUGA: Ditata Bertahap, Pj Gubernur Jabar Pastikan Honorer Tidak Kehilangan Pendapatan
“Ini menjadi harapan dan solusi sebagai one stop service atau layanan satu pintu keluarga, holistik integratif berbasis hak anak dengan meningkatkan kapasitas orang tua atau orang yang bertanggung jawab mengasuh serta melindungi anak,” sambungnya.
Dengan adanya Puspaga, menurut Ade, akses pelaporan dapat lebih mudah diakses baik secara online maupun offline yang mendorong para korban untuk lebih berani melaporkan tindak kekerasan yang terjadi pada dirinya.
“Selain itu, harus adanya perubahan sistem hukum yang lebih baik dan melindungi.Harus diingat bahwa melindungi anak bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja, tapi merupakan tugas bersama seluruh lapisan masyarakat khususnya keluarga. Mayoritas kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terjadi di ranah personal,” katanya.
Lebih lanjut Ade mengatakan, Puspaga ini juga implementasi dari program asta cita presiden dan wakil presiden RI dengan lima pesan khusus kepada Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
“Pesan khusus tersebut yakni meningkatkan pemberdayaan perempuan, meningkatkan peran ibu dan keluarga dan mendidik anak, menurunkan angka kekerasan terhadap anak, menurunkan pekerja anak dan mencegah perkawinan anak,” jelasnya.
BACA JUGA: Umumkan Penetapan Wali Kota Terpilih, DPRD Kota Bogor Gelar Paripurna