Jabar Ekspres – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung melaksanakan kegiatan peletakan batu pertama pembangunan Mako Polsek Arjasari di Perumahan Kota Baru Arjasari, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Senin (13/1).
Dalam kegiatan ini hadir beberapa pejabat seperti Kapolda Jabar Irjen Pol Akhmad Wiyagus, Bupati Bandung Dadang Supriatna dan Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo serta beberapa stakeholder lainnya.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan bahwa pembangunan Polsek Arjasari ini merupakan hasil kerjasama antara Polda Jabar, Pemkab Bandung serta masyarakat setempat.
“Alhamdulillah pada hari ini kami melaksanakan peletakan batu pertama Polsek Arjasari. Sebelumnya Kecamatan Arjasari ini melebur di Polsek Pameungpeuk. Jadi polsek Pameungpeuk membawahi dua kecamatan, yakni Pameungpeuk dan Arjasari,” ujarnya pada Senin (13/1).
Ia menjelaskan, bahwa pembangunan Polsek ini bertujuan untuk mempercepat pelayanan kepolisian kepada masyarakat Arjasari.
“Tujuannya adalah masyarakat di seputaran Arjasari tidak perlu jauh-jauh ke Pameungpeuk kalau mau laporan. Tapi bisa dilayani pelayanan kepolisiannya di Polsek Arjasari. Baik laporan kehilangan, laporan tindak pidana, maupun laporan yang memerlukan tindakan kepolisian,” jelasnya.
“Sebetulnya sudah dari dua tahun lalu ingin adanya Polsek Arjasari. Dan juga bahwa kecamatan Arjasari ini memang yang padat penduduk dan daerah berkembang,” lanjutnya.
Kusworo juga menambahkan, jika proses pembangunan Polsek ini diharapkan selesai dalam kurun waktu 3 sampai 4 bulan.
“Pak bupati menyampaikan untuk target sebelum lebaran atau kurang lebih 3 sampai 4 bulan ini bisa terealisasi pembangunan Polsek dan bisa bermanfaat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya di Kecamatan Arjasari,” ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan bahwa pembangunan Polsek Arjasari merupakan respon terhadap kebutuhan masyarakat.
“Hari ini kami serahkan aset ini kurang lebih 1000 meter persegi untuk kantor polsek Arjasari,” ujarnya.
Dadang menambahkan bahwa tanah tersebut sebelumnya merupakan hasil penyerahan PSU dari pengembang.
“Persoalan lokasi berada di wilayah perumahan, ya itu kebetulan saja. Karena PSU ini kan sudah diserahkan kepada Pemkab dan mereka menghibahkan 1000 meter persegi untuk pembangunan gedung polsek baru,” tambahnya.
Dengan adanya pembangunan polsek, diharapkan pelayanan kepolisian akan lebih cepat dan efektif. Mengingat kecamatan Arjasari merupakan daerah yang padat penduduk dan terus berkembang.