Puluhan UMKM di Ciamis Diduga Jadi Korban Penipuan Iuran Program Makan Bergizi Gratis

JABAR EKSPRES – Puluhan pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) di Ciamis, Jawa Barat, diduga menjadi korban penipuan terkait iuran administrasi program makan bergizi gratis.

Iuran yang dipungut mencapai 11 juta rupiah per anggota ini dikoordinasikan oleh sebuah paguyuban bernama Jakwir. Kodim 0613 Ciamis menegaskan bahwa hal ini adalah penipuan dan saat ini sedang melakukan penyelidikan.

Dalam wawancara yang melibatkan berbagai pelaku UMKM, terungkap bahwa banyak pengusaha katering, petani, dan peternak di Ciamis yang telah dipungut iuran sebesar 11 juta rupiah per anggota oleh paguyuban Jakwir. Paguyuban ini diduga terafiliasi dengan ASKINDO, organisasi pengusaha konstruksi di Ciamis, dan telah memiliki lebih dari 60 anggota. Dalam proses perekrutan, koordinator paguyuban Jakwir menawarkan iming-iming kepada anggotanya untuk bergabung, dengan janji akan mendapatkan kuota program makanan bergizi gratis.

Asep, seorang peternak bebek di Desa Utama, Kecamatan Cijeungjing, menceritakan pengalamannya. Ia menjual kendaraannya demi membayar iuran dan membangun dapur sehat.

BACA JUGA: Disdik Kabupaten Ciamis Kebingungan Program Makan Bergizi Gratis Belum Ada Petunjuk Teknis!

“Hingga kini, dapur sehat yang telah siap 90 persen masih belum mendapatkan kepastian pelaksanaan program dari pihak paguyuban Jakwir,” ungkap Asep, Sabtu 11 Januari 2025.

Asop menambahkan, modalnya sudah habis di angka 25 juta, dan royalti sudah total 11 juta.

“Kurang tahu sih 5 juta royalti, 3,5 juta untuk label halal. Yang sisanya, katanya sih akan terealisasi dengan program makanan gratis itu, yang merupakan salah satu program unggulan Pak Prabowo saat kampanye,” katanya.

Sementara itu, Awing, salah satu koordinator paguyuban Jakwir, mengonfirmasi adanya iuran sebesar 11 juta rupiah per anggota. Menurutnya, iuran tersebut digunakan untuk pengurusan label halal, pelatihan, uji lab makanan, dan persyaratan lainnya. Namun, Awing tidak dapat memberikan jaminan bahwa semua anggota akan dilibatkan dalam program makanan bergizi gratis.

BACA JUGA: Laka Lantas di Kabupaten Ciamis, 126 Orang Meninggal Dunia

“Kalau yang sudah dikeluarkan itu berarti buat legalitas, di antaranya ada izin halal, terus perizinan yang lainnya. Itu semua totalnya 11 juta untuk perizinan dari halal sampai nanti untuk diberangkatkan ke pusat,” ujarnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan