Divonis 10 Tahun Penjara, Seorang Kakek di Bandung Terbukti Bersalah Usai Lakukan Pelecehan Seksual pada Cucunya Sendiri

Ilustrasi Pelecehan Seksual. (Foto/Pixabay)
Ilustrasi Pelecehan Seksual. (Foto/Pixabay)
0 Komentar

“Tuntutannya kemarin 13 tahun penjara, dan putusan 10 tahun,” pungkas Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Kota Bandung, Mumuh Ardiansyah, Sabtu (11/1).(San).

0 Komentar