Golongan Orang yang Dapat Keringanan Mengqodho’ Puasa Ramadhan

ILUSTRASI gologan orang yang diberikan kemudahan mengqodho puasa RAmadhan.
ILUSTRASI gologan orang yang diberikan kemudahan mengqodho puasa RAmadhan.
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Puasa Ramadahan merupakan salah satu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh semua umat Islam. Namun ternyata ada beberapa golongan yang diberikan keringanan dalam Mengqodho’ Puasa Ramadhan.

Puasa menjadi salah satu ibadah terpenting, karenanya puasa sampai masuk ke dalam rukun Islam. Terutama puasa di bulan Ramadhan.

Karena hukumnya wajib, maka jika ada yang tidak bisa melakukannya di bulan Ramadhan harus menggantinya di bulan lain.

Baca Juga:Daftar Online Pakai HP, Dapat Rp375.000 Dana Gratis, Begini CaranyaPlat Nomor Mobil RI 36 Viral Saat Dikawal  Patwal yang Marah Pada Pengguna Jalan,  Diduga Dipakai Menteri ini 

Lalu bagaimana jika tetap tidak bisa membayarnya? Ternyata Islam memberikan keringanan pada golongan umat tertentu dalam Mengqodho’ Puasa Ramadhan.

Ada beberapa golongan yang diberi keringanan atau diharuskan untuk tidak berpuasa di bulan Ramadhan dan mesti mengqodho’ puasanya setelah lepas dari udzur, yaitu:

🔸Pertama, orang yang sakit dan sakitnya memberatkan untuk puasa. Dimisalkan ini pula adalah wanita hamil dan menyusui apabila berat untuk puasa.

🔸Kedua, seorang musafir dan ketika bersafar sulit untuk berpuasa atau sulit melakukan amalan kebajikan.

🔸Ketiga, wanita yang mendapati haidh dan nifas.

Dalil golongan pertama dan kedua adalah firman Allah Ta’ala,

وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ

“Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain.” (QS. Al Baqarah: 185)

Dalil wanita haidh dan nifas adalah hadits dari ‘Aisyah, beliau mengatakan,

كَانَ يُصِيبُنَا ذَلِكَ فَنُؤْمَرُ بِقَضَاء
الصَّوْمِ وَلاَ نُؤْمَرُ بِقَضَاءِ الصَّلاَةِ.

“Kami dulu mengalami haidh. Kami diperintarkan untuk mengqodho puasa dan kami tidak diperintahkan untuk mengqodho’ shalat.” (HR. Muslim no. 335)

Baca Juga:Kapan Tayang Film A Business Proposal Versi Indonesia? benarkah Bakal Lebih Seru dari Aslinya?Cara Daftar Dana Gratis Rp2 Juta Tanpa Ribet, Kini Bisa Online Pakai HP

Itulah daftar golongan orang-orang yang mendapatkan keringanan dalam menjalankan ibadah puasa Ramadhan.

 

0 Komentar