Korupsi Pemotongan Dana PIP Universitas Bandung, Kejari: Tidak Menutup Kemungkinan Terjadi di Kampus Lain!

JABAR EKSPRES – Dugaan tindak pidana korupsi pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) kini diduga juga terjadi di kampus lain selain Universitas Bandung (UB).

Menurut Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kota Bandung, Ridha Nurul Ihsan, pihaknya melalui tim penyidik saat ini terus mendalami kasus tersebut setelah berhasil menetapkan seorang mantan Rektor Universitas Bandung (UB) berinisial BR, serta dua orang lainnya, UR dan YS, sebagai tersangka.

“Tidak menutup kemungkinan (praktik ini dilakukan di kampus lain),” ujar Ihsan saat dikonfirmasi Jabar Ekspres, Selasa (8/1).

BACA JUGA: Pengembangan Dugaan Korupsi Dana PIP UB, Ini Kata Kajari Kota Bandung

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, Ihsan menjelaskan bahwa modus pemotongan dana PIP dilakukan melalui kerja sama. Dalam modus ini, mahasiswa yang mengikuti program tersebut seharusnya mendapatkan pembelajaran melalui metode kelas jauh atau jarak jauh.

“Namun, kelas jauh ini tidak ada proses pembelajarannya, dan hampir seluruh mahasiswa yang mengikuti program tersebut adalah penerima PIP,” ungkap Ihsan.

Ihsan menambahkan bahwa pihaknya akan terus mendalami dugaan pemotongan dana PIP, khususnya di Universitas Bandung (UB).

“Kami terus mendalami dan menangani kasus ini sepanjang berkaitan dengan materi penyidikan,” tambahnya.

Sebelumnya, dalam pengembangan kasus dugaan tindak pidana korupsi pemotongan dana PIP di Universitas Bandung (UB), Ihsan menyatakan bahwa tim penyidik Kejari Kota Bandung masih terus mengumpulkan berkas dan alat bukti yang ada.

Ihsan juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus berupaya menyelesaikan pengumpulan berkas dan alat bukti tersebut sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

“Jadi, saat ini kami sedang melengkapi bukti-bukti yang ada, dan setelah itu akan segera dilakukan pemberkasan,” pungkasnya.


Semoga versi ini lebih jelas dan terstruktur dengan baik!

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan