Keterbatasan Blangko KTP-el di Kabupaten Bandung, Disdukcapil sebut IKD jadi Solusi Sementara!

JABAR EKSPRES – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bandung tengah berupaya meningkatkan pelayanan publik terkait pembuatan KTP-el, meskipun saat ini sedang terjadi keterbatasan pasokan blangko KTP-el.

Menurut Kepala Disdukcapil Kabupaten Bandung Yudi Abdurahman, keterbatasan blangko ini terjadi di seluruh Wilayah Indonesia, termasuk Kabupaten Bandung dan menjadi hal yang umum terjadi di awal tahun.

“Keterbatasan blangko KTP-el ini memang sudah nasional. Berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 dan UU Nomor 24 Tahun 2013 penetapan spesifikasi dan penyediaan blangko KTP-el merupakan kewenangan pemerintah pusat,” ujarnya, Kamis (9/1/2025).

BACA JUGA:Oknum Pegawai Disdukcapil “Jual” Blangko E-KTP Rp 75 Ribu Per Keping

Sebagai langkah alternatif untuk mengatasi kekurangan blangko, kata dia, Disdukcapil telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 100.3.4/ 8034/ BID PDIP tanggal 9 Desember 2024.

Surat tersebut menghimbau kepada masyarakat yang membutuhkan identitas, untuk sementara dapat menggunakan biodata WNI yang dapat dilakukan melalui aplikasi BDS atau secara offline di seluruh kantor kecamatan di seluruh wilayah Kabupaten Bandung.

Selain itu, Pemkab Bandung juga mendorong masyarakat untuk mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

“Kami menghimbau warga untuk melakukan Aktivasi IKD melalui mesin ADM (Anjungan Dukcapil Mandiri) yang tersedia di desa/kelurahan, kantor kecamatan maupun Mall Pelayanan Publik (MPP) sebagai pengganti sementara,” tuturnya.

BACA JUGA:Minta Gencar Sosialisasikan Keterbatasan Blangko e-KTP

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Cakra Amiyana menambahkan, jika Disdukcapil terus berkoordinasi dengan Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri terkait permohonan penyediaan blangko KTP-el.

“Adapun jawaban sementara dari pihak Dirjen Dukcapil bahwa proses pengadaan blangko KTP-el masih berproses. Diharapkan bulan Januari 2025 ini sudah tersedia,” katanya.

Cakra juga menegaskan, jika Pemkab Bandung aktif melakukan sosialisasi mengenai manfaat dan penggunaan IKD yang memiliki fungsi yang sama dengan KTP-el.

“Seiring dengan perkembangan digitalisasi pelayanan serta menanggapi keterbatasan dan kewenangan dalam pengadaan blangko KTP-el, Pemda Kabupaten Bandung terus melakukan sosialisasi aktivasi IKD yang memiliki fungsi yang sama dengan KTP-el,” pungkasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan