Karut Marut Tenaga Honorer Bandung Barat di Tengah Rekrutmen CPNS

Karut Marut Tenaga Honorer Bandung Barat di Tengah Rekrutmen CPNS. (Wit / Jabar Ekspres)
Karut Marut Tenaga Honorer Bandung Barat di Tengah Rekrutmen CPNS. (Wit / Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Nasib ribuan tenaga honorer di Kabupaten Bandung Barat (KBB) masih terkatung-katung. Pasalnya, pengabdian yang mereka berikan selama bertahun-tahun tak kunjung mendapat kejelasan.

Meski saat ini pemerintah pusat terus merancang aturan agar tenaga honorer dapat diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN). Namun pembenahan nasib tenaga honorer secara menyeluruh masih belum matang digodok.

Hal ini membuat sekitar 6.000 tenaga honorer Bandung Barat khawatir akan kejelasan nasib mereka ke depan.

Baca Juga:Laka Lantas di Jalan Narogong Bogor, Seorang Wanita Tewas di TempatSudarsono akan Gandeng Bambang Hidayah Bangun Citanduy Water Way

“Ada 18 poin yang kita sampaikan terkait teknis perjalanan honorer Pemkab Bandung Barat, yakni proses perubahan/revisi UU No. 5 tahun 2014 tentang ASN menjadi UU No 20 tahun 2023,” jelasnya.

Sebelum disahkan revisi UU tentang ASN, terang Agie, Menpan RB pada bulan Juli 2022 mengeluarkan surat pendataan honorer, salah satu syarat diantaranya telah bekerja minimal 2 tahun secara berturut turut.

“Pada Juli-desember 2022 dilakukan pendataan dan validasi honorer oleh BKPSDM dan selesai pada Desember 2022 dan masuk dalam pangkalan data BKN,” katanya.

“Secara teknis pengangkatan PPPK melalui seleksi ujian terbagi dalam beberapa kriteria, yaitu prioritas eks THK 2, honorer dalam pangkalan data BKN, honorer non pangkalan data BKN,” ujarnya.

0 Komentar