Gegara Bandar Nakal, Ratusan Sapi di Bandung Barat Kembali Terjangkit PMK

JABAR EKSPRES  – Ratusan sapi di Kabupaten Bandung Barat (KBB) kembali terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK). Jumlah kasus itu berada di sejumlah wilayah perbatasan, termasuk kawasan Lembang.

Berdasarkan laporan dari Dinas Perikanan dan Peternakan (Dispernakan) Kabupaten Bandung Barat, sejak Desember 2024 hingga 9 Januari 2025, tercatat sebanyak 229 sapi terjangkit PMK.

Dari jumlah tersebut, 4 ekor sapi diantaranya mati, 10 ekor ekor sapi dipotong, dan 215 ekor sapi masih aktif terjangkit penyakit mulut dan kuku.

BACA JUGA: Tingkatkan Upaya Cegah PMK di Sektor Peternakan, Dispangtan Cimahi Lakukan Ini

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dispernakan Bandung Barat, Wiwin Aprianti mengatakan munculnya kasus ini kembali, disebabkan oleh para peternak yang membawa sapi dari luar daerah.

“Jadi kebanyakan sapinya dari luar Jawa Barat, dan potensi penyebarannya melalui lalu lintas ternak bisa. Apalagi di pasar ternak sapinya tidak hanya dari wilayah Jawa Barat tapi juga dari luar,” kata Wiwin saat dihubungi, Kamis (9/1/2025).

Tak hanya melalui lalu lintas ternak, muncul kembalinya PMK juga, disebut Wiwin, terjadi karena masih ada sapi-sapi yang belum divaksin berkala.

Oleh karena itu, pihaknya bakal kembali menggencarkan vaksinasi bagi hewan ternak berkuku yang rentan terpapar PMK, seperti sapi, kambing, babi, domba, hingga kerbau.

“Kami turunkan tim investigasi lapangan untuk meneliti kasus PMK itu dari mana munculnya. Selain itu, para petugas juga bertugas melakukan sosialisasi dan edukasi kepada peternak terkait pencegahan hingga penanganan PMK,” paparnya.

Menurut Wiwin, rentannya penularan PMK akibat lalu lintas ternak membuat Pemkab Bandung Barat mengetatkan pengawasan di pasar-pasar hewan. Apalagi perayaan Idul Adha lanjut dia tinggal menghitung bulan.

“Kami akan memasang peringatan mengenai bahaya PMK dan pencegahannya di pasar-pasar. Selain itu, seleksi hewan ternak yang akan memasuki area pasar akan lebih diperketat,” katanya.

Ia menambahkan, Dispernakan Bandung Barat juga sudah mengedarkan Surat Edaran (SE) kepada seluruh peternak di Bandung Barat untuk melakukan base security atau pemisahan terhadap hewan yang sakit sebagai bentuk antisipasi PMK.

“Sementara, kita minta peternak untuk memisahkan hewan sakit dan hewan baru datang dengan yang lama. Lalu, pembersihan kandang dan sekitarnya serta batasin lalu lintas, hewan,” tuturnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan