Pendaftaran bisa dilakukan di sebuah aplikasi yang bisa kamu dapatkan di Google Play Store secara gratis bernama aplikasi Cek Bansos, agar namamu bisa masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Karena salah satu syarat mendapatkan dana gratis ini adalah namanya termasuk ke dalam data DTKS.
Berikut cara mendaftar bansos PKH Online 2025
1. Buka Play Store atau App Store, temukan aplikasi Cek Bansos dan install.
2. Buat akun baru dengan cara lengkapi form pendaftaran.
3. Lampirkan swafoto atau foto selfie dengan KTP dan foto KTP.
4. Klik tombol “Buat Akun Baru.”
5. Akun baru akan diverifikasi oleh admin Kemensos.
6. Pengguna akan menerima notifikasi melalui email apabila akun sudah berhasil terverifikasi.
Baca Juga:Ini Akibat Kalau Tidak Shalat Subuh, Ancamannya Sangat MengerikanGrage Mall Cirebon Kebakaran, Pengunjung Panik Menyelamatkan Diri
7. Untuk mengajukan usulan bansos, ketuk tombol “Login” dan pilih menu “Daftar Usulan”.
8. Pada menu “Usulan Mandiri”, isi data individu sesuai dengan KTP
9. Isi “Survey Kriteria” dan “Pengusulan Bansos”.
10. Lampirkan foto KTP dan foto rumah tampak depan.
11. Ketuk tombol “Tambah Usulan”.
Itulah cara mendaftar secara online untuk menjadi penerima dana gratis bansos PKH. Pendaftaran online ini diharapkan bisa memberikan kemudahan bagi yang membutuhkan bantuan sosial.
Adapun besaran dana gratis dari bansos PKH tahun 2025, bisa dilihat dari daftar dibawah ini:
Balita (usia 0-6 tahun) mendapat Rp 750.000 per tahap (Rp 3.000.000 per tahun)
Ibu hamil dan masa nifas mendapat Rp 750.000 per tahap (Rp 3.000.000 per tahun)
Siswa Sekolah Dasar (SD) mendapat Rp 225.000 per tahap (Rp 900.000 per tahun)
Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapat Rp 375.000 per tahap (Rp 1.500.000 per tahun)
Baca Juga:Kapan Malam Nisfu Sya’ban Tahun 2025? Cek Jadwalnya di SiniMewabah di China, Mungkinkan Virus HMPV Akan Seperti COVID-19
Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat Rp 500.000 per tahap (Rp 2.000.000 per tahun)
Lansia berusia 70 tahun ke atas mendapat Rp 600.000 per tahap (Rp 2.400.000 per tahun)
Penyandang disabilitas berat mendapat Rp 600.000 per tahap Rp 2.400.000 per tahun
jika sudah masuk sebagai penerima bansos PKH, maka hanya tinggal menunggu jadwal pencairan saja. dan jika sudah bisa dicairkan, maka bisa langsung dimasukkan ke akun dana kamu agar bisa menjadi saldo DANA gratis, sehingga lebih mudah dalam penggunaannya.
