Pengembangan Dugaan Korupsi Dana PIP UB, Ini Kata Kajari Kota Bandung

JABAR EKSPRES – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung hingga saat ini terus berupaya melakukan pengumpulan berkas dan alat bukti, terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dana Program Indonesia Pintar (PIP) di Universitas Bandung (UB).

Diketahui dari dugaan tindak pidana korupsi dana PIP ini, Kejari Kota Bandung pada beberapa waktu lalu berhasil mengamankan salah seorang mantan Rektor Universitas Bandung (UB) berinisial BR dan dua orang tersangka lainnya yakni UR dan YS.

“Saat ini kami sedang melengkapi bukti atau alat bukti yang ada, dan setelah itu kita akan langsung pemberkasan,” ucap Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kota Bandung, Ridha Nurul Ihsan saat dikonfirmasi Jabar Ekspres, Rabu (8/1/2025).

BACA JUGA:Universitas Bandung Terpuruk, Ketua Yayasan Ungkap Utang dan Tunggakan Upah

Disinggung soal kemungkinan ada tersangka baru dalam dugaan kasus tersebut, Ihsan menyebut tidak akan menutup kemungkinan sesuai hasil dari alat bukti yang diperoleh.

“Tergantung nanti dari bukti yang nanti kita peroleh. Kalau untuk sementara ini (tersangka baru) belum ada, tetapi tidak menutup kemungkinan,” ungkapanya.

Lebih jauh Ihsan menegaskan, dalam dugaan kasus ini Kejari Kota Bandung akan terus melakukan pendalaman dan penanganan hingga tuntas.

“Termasuk kerugian juga sama sedang kita lengkapi menunggu hasil dari auditor. Tapi kita akan terus mendalami dan menangani kasus ini sepanjang terkait dengan materi penyidikan. Dan pengumpulan alat bukti juga kita akan terus kita lakukan,” imbuhnya.

BACA JUGA:Mahasiswa Tingkat Akhir Universitas Bandung Terancam Gagal Ikut Ukomnas

Sebelumnya, Universitas Bandung (UB) tengah menghadapi kondisi sulit imbas adanya dugaan tindak pidana korupsi dana PIP yang dilaksanakan oleh mantan rektor berinisial BR dan dua orang tersangka lainnya yakni UR dan YS.

Dari adanya hal tersebut, Ketua Yayasan Bina Administrasi (YBA), Uce Karna Suganda, memaparkan berbagai masalah kini mulai terjadi di Universitas Bandung (UB) mulai dari tunggakan upah pegawai hingga utang kepada bank senilai miliaran rupiah.

“(Benar, red) ditutupnya 3 prodi, 1 fakultas, itu mahasiswanya 2.000 lebih,” ujar Uce usai pertemuan dengan LL Dikti Wilayah IV, Bandung, belum lama ini. Penutupan tersebut terjadi setelah mantan Rektor Universitas Bandung, BR, terjerat kasus korupsi dana Program Indonesia Pintar (PIP).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan