JABAR EKSPRES – Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 kembali memberikan kabar baik bagi siswa dari keluarga kurang mampu. Saldo Dana sebesar Rp1,8 juta untuk siswa di jenjang SMA/SMK kini siap cair.
Pemerintah telah mengalokasikan dana tersebut untuk memastikan siswa tetap dapat melanjutkan pendidikan tanpa terkendala masalah biaya. Bagi Anda yang menjadi penerima bantuan ini, pencairan dana akan menerima secara bertahap dalam tiga termin sepanjang tahun 2025.
Penerima dapat memeriksa status penerimaan dan pencairan dana dengan mudah melalui layanan online. Jangan khawatir, proses pencairan dana PIP 2025 sudah disederhanakan.
Program Indonesia Pintar adalah inisiatif dari pemerintah untuk memastikan siswa dari keluarga kurang mampu tetap memiliki akses ke pendidikan yang layak. PIP sebagai dukungan finansial agar siswa dapat melanjutkan pendidikan tanpa terkendala masalah ekonomi.
Dana bantuan ini dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan pendidikan, seperti membeli perlengkapan sekolah, buku, seragam, atau keperluan lain yang mendukung proses belajar.
Pada tahun 2025, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp13,49 triliun yang akan disalurkan kepada 18,6 juta siswa di seluruh Indonesia. Anggaran ini mencakup siswa dari jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK).
Baca juga : Cair Dana Gratis Hingga Rp1,8 Juta di Tahun 2025, Cuma Pakai KK dan KTP
Pencairan dana PIP 2025 akan dilakukan dalam tiga termin sepanjang tahun. Berikut rincian jadwal pencairannya:
- Termin 1 (Februari – April 2025)
Diperuntukkan bagi siswa pemegang KIP yang telah terdaftar di sistem PIP.
- Termin 2 (Mei – September 2025)
Disalurkan kepada siswa yang diusulkan oleh sekolah atau dinas pendidikan setelah Surat Keputusan (SK) Nominasi diaktivasi.
- Termin 3 (Oktober – Desember 2025)
Menyasar siswa yang belum menerima dana pada termin sebelumnya atau yang status administratifnya telah diperbaiki.
Baca juga : Terima Saldo Dana Rp400 Ribu dengan Data KTP
Cara Mengecek Penerima Dana PIP 2025
Anda dapat mengecek apakah Anda atau anak Anda terdaftar sebagai penerima PIP secara online melalui SIPINTAR, laman resmi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Berikut langkah-langkahnya: