JABAR EKSPRES – Polrestabes Bandung telah menghentikan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap warga negara asing (WNA) Singapura yang sempat viral di media sosial. Kasus ini, yang diunggah oleh korban berinisial D dan J di kanal YouTube pada 2 Januari 2025, kini resmi dihentikan.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, mengonfirmasi bahwa kasus tersebut dihentikan setelah pihak korban menyatakan tidak ingin melanjutkan proses hukum. “Kami sudah berkoordinasi dengan Atase Kepolisian Kedutaan Besar Singapura, dan pihak korban menyatakan untuk tidak melanjutkan kasus ini,” ujarnya saat ditemui di Mapolrestabes Bandung pada Senin (6/1).
Budi menjelaskan, alasan korban menghentikan kasus tersebut adalah karena para terduga pelaku, RF, RM, dan MCA, telah mengakui perbuatan mereka dan meminta maaf secara langsung. “Mereka (terduga pelaku) sudah meminta maaf, dan karena masih di bawah umur, ini akan menjadi pembelajaran bagi mereka dan yang lainnya agar tidak mengulangi perbuatan serupa,” jelas Budi.
Para terduga pelaku telah dikembalikan kepada orang tua mereka setelah menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes Bandung. “Kami sudah mengembalikan mereka kepada orang tuanya, namun kami tetap akan melakukan pemantauan dan pengawasan melalui unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA),” tambah Budi.
Budi juga menyampaikan bahwa Atase Kepolisian Kedutaan Besar Singapura telah memastikan bahwa kasus ini dihentikan, dan korban mengucapkan terima kasih atas respons cepat dari pihak kepolisian.
Sebagai langkah pencegahan, Budi mengimbau masyarakat, khususnya di Kota Bandung, untuk menjaga perilaku agar kejadian serupa tidak terulang. “Mari kita jaga perilaku kita, karena apapun yang kita lakukan akan mencoreng nama Kota Bandung dan dapat menurunkan tingkat pariwisata di kota ini,” ujarnya.
Sebelumnya, Polrestabes Bandung mengamankan tiga terduga pelaku pelecehan seksual yang merupakan warga Kabupaten Bandung, yaitu RF, RM, dan MCA, setelah video yang diunggah korban menjadi viral. Polisi berhasil menangkap ketiganya pada 4 Januari 2025, setelah video yang berjudul “Please Help Our Small Estate in Indonesia by Indonesian Men, Bandung Braga Street, 31 December 2024” viral di media sosial.