Djoko menerangkan, terkait pembenahan angkutan umum dimulai sejak 2005 lalu, oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.
Djoko menjelaskan, program pembangunan angkutan umum dengan skema pembelian layanan (buy the service) sejak 2020 hingga akhir 2024 kemarin, sudah ada 14 kota mendapatkan subsidi.
Subsidi tersebut diberikan dengan skema pembelian layanan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ke 14 kota.
Baca Juga:MK Terima Permohonan Sengketa Hasil Pilkada Bandung Barat, Ini Isinya!BPBD Bandung Barat Sebut Tidak Ada Bencana Selama Libur Nataru
• Subsidi 2021 sebesar Rp292.706.018.283, 10 kota.
• Subsidi 2022 sebesar Rp550.064.913.040, 10 kota.
• Subsidi 2023 sebesar Rp625.674.514.459, 10 kota.
• Subsidi 2024 dianggarkan sekira Rp500 miliar.
“Evaluasi yang dilakukan Direktorat Angkutan Jalan pada 2024, terhadap pengguna Program Teman Bus menyebutkan sebanyak 69 persen, sebelumnya menggunakan sepeda motor dan 31 persen tidak memiliki sepeda motor. Kemudian 26 persen menggunakan mobil dan 74 persen tidak memiliki mobil,” jelasnya.
Djoko menyebutkan, Pemprov Jawa Barat masih belum menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk kepentingan pembangunan transportasi publik.
