Ungkap Kasus Peredaran Kokain, Polisi Terus Selidiki Jaringan di Kota Bandung

Dok. Kasat Narkoba Polrestabes Bandung, AKBP Agah Sonjaya (kanan). Foto. Sandi Nugraha.Dok. Kasat Narkoba Polrestabes Bandung, AKBP Agah Sonjaya (kanan). Foto. Sandi Nugraha.
Dok. Kasat Narkoba Polrestabes Bandung, AKBP Agah Sonjaya (kanan). Foto. Sandi Nugraha.
0 Komentar

JABAR EKSPRES  – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Bandung terus melakukan penyelidikan intensif terhadap peredaran narkoba jenis kokain di Kota Bandung.

Penyelidikan ini berawal dari pengungkapan kasus narkoba jenis sabu seberat 1 kilogram pada bulan November 2024 lalu. Selain sabu, Satres Narkoba Polrestabes Bandung juga berhasil mengamankan barang bukti kokain sebanyak 236,32 gram.

“Namun, tersangka YP belum memiliki pasar di Kota Bandung dan masih menunggu arahan dari pihak yang lebih tinggi untuk mendistribusikan kokain ini,” tambah Agah.

Baca Juga:Kronologis Pengeroyokan Dudung SP di Cimenyan, Polisi Kantongi Identitas Pelaku“Rahasia Rasa” Hadirkan Perjalanan Unik dan Fresh tentang Petualangan Penuh Cinta, Misteri, dan Keajaiban Kuliner Nusantara

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus menyelidiki dan mengungkap peredaran kokain di Kota Bandung.

“Kami akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut, karena menurut keterangan tersangka (YP), dia masih menunggu perintah dari atasannya untuk mendistribusikan kokain ini,” pungkas Agah.

Menurut data Satres Narkoba Polrestabes Bandung, pada tahun 2024, selain mengungkap peredaran kokain, pihaknya berhasil mengungkap sebanyak 380 kasus peredaran narkoba. Dari jumlah tersebut, kasus narkotika jenis sabu, ganja kering, tembakau sintetis, dan ekstasi mendominasi. Satres Narkoba Polrestabes Bandung mencatatkan pengungkapan 269 kasus narkotika jenis tersebut.

Selain itu, Satres Narkoba Polrestabes Bandung juga berhasil mengungkap 5 kasus peredaran obat-obatan psikotropika dan 8 kasus obat keras tertentu. (San)

0 Komentar