TPA Sarimukti Overload, Ternyata Empat Daerah Ini Biang Keroknya!

Ilustrasi puluhan armada pengangkut sampah melebihi kapasitas saat melintas di ruas Jalan Raya Cipatat, Bandung Barat. Dok Jabar Ekspres
Ilustrasi puluhan armada pengangkut sampah melebihi kapasitas saat melintas di ruas Jalan Raya Cipatat, Bandung Barat. Dok Jabar Ekspres
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Ratusan armada pengangkut sampah dari empat kabupaten/kota di Jawa Barat (Jabar), masih masif membuang sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Padahal, pemerintah provinsi (Pemprov) Jabar sebelumnya sudah membatasi empat kabupaten/kota agar mengurangi jumlah tonase sampah yang dihasilkan warga. Namun upaya tersebut masih dihiraukan oleh empat kabupaten/kota, di antaranya Bandung Barat, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, dan Kota Bandung.

Berdasarkan data dari pengelola TPA Sarimukti, hingga awal tahun 2025, bak raksasa ini sudah menampung 24 juta meter kubik sampah atau 1000 persen dari kapasitas yang seharusnya.

Baca Juga:Awal 2025, Harga Telur Ayam di Pasar Tanjungsari Sumedang Masih Tinggi!Miris, Seorang Wanita Disabilitas di Bandung Diduga jadi Korban Kekerasan Seksual Hingga Hamil!

“Sebenarnya kuota masing-masing kabupaten/kota kan sudah ditentukan kesepakatan. Harusnya memang sesuai dengan kesepakatan Pak Sekda (Pemprov Jawa Barat) dengan kabupaten/kota. Tapi kemarin-kemarin mereka masih buang normal seperti biasanya,” kata Koordinator Pengelola TPA Sarimukti, Zidni Ilman saat dihubungi, Jumat (3/1/2025).

Kendati demikian, pengelola akan menerapkan kebijakan over dimension and overloading (ODOL) pada awal tahun 2025. Ini sesuai instruksi dari Pengelolaan Sampah Tingkat Regional (PSTR) Provinsi Jawa Barat bahwa pengelola harus memastikan volume sampah yang masuk ke Sarimukti sesuai kesepakatan.

0 Komentar