JABAR EKSPRES – Kabar baik bagi penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus yang sebelumnya namanya dicabut atau dibatalkan. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta dan Dinas Pendidikan telah sepakat untuk memulihkan status penerima KJP Plus yang sempat dicoret.
Keputusan ini memberikan harapan baru bagi 105.255 penerima KJP Plus yang sebelumnya dicabut statusnya berdasarkan data verifikasi tahap pertama tahun 2024.
Rencananya, pemulihan status ini akan mulai dilakukan pada Januari 2025. Namun, bagi orang tua murid yang status KJP Plus anaknya sempat dibatalkan, diberikan kesempatan untuk mengajukan sanggahan atau klarifikasi agar bantuan bisa segera cair.
Baca juga : Kapan Bantuan KJP Plus Tahun 2025 Akan Cair?
Berikut tutorial lengkap cara sanggah KJP Plus yang telah dibatalkan:
Langkah-Langkah Pengajuan Sanggahan KJP Plus 2025
- Periksa Status
- Kunjungi laman resmi: [edujakarta.id/sanggahan].
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) anak penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2024. Pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan informasi terdaftar.
- Siapkan Dokumen Pendukung
Sebelum mengajukan sanggahan, siapkan dokumen penting berikut:
- Surat Keterangan NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) di bawah Rp1 miliar, yang bisa diperoleh dari kantor kelurahan atau kecamatan.
- Bukti tidak memiliki kendaraan roda empat, yang dapat diperoleh melalui Samsat atau Bapenda (Badan Pendapatan Daerah).
- Unggah Dokumen
- Unggah semua dokumen pendukung dalam format JPEG atau PDF. Pastikan ukuran file sesuai dengan ketentuan yang ditentukan.
Baca juga : Mengapa KJP Plus Banyak yang Dibatalkan? Ini Solusi Jika Tidak Lolos
- Tulis Kalimat Sanggahan
- Buat kalimat sanggahan secara rinci. Contoh:
“Saya tidak memiliki kendaraan roda empat dan NJOP rumah saya di bawah Rp1 miliar, sesuai dengan persyaratan KJP Plus.”
- Setelah selesai, klik “Unggah” untuk mengirimkan dokumen dan sanggahan.
- Tunggu Pengumuman
- Setelah pengajuan selesai, Anda hanya perlu menunggu pengumuman resmi penerimaan di tahun 2025.
- Tidak perlu mendatangi pihak sekolah untuk memastikan status, karena pengumuman akan disampaikan melalui laman resmi.
Program KJP Plus dirancang untuk mendukung akses pendidikan bagi anak-anak di Jakarta, terutama yang berasal dari keluarga kurang mampu. Dengan adanya proses sanggah ini, diharapkan tidak ada penerima yang benar-benar membutuhkan bantuan namun terhambat akibat kesalahan data atau proses verifikasi.