Polri Gelar Sidang Pelanggaran Etik Terhadap Oknum Polisi di Kasus DWP

JABAR EKSPRES – Divisi Propam Polri mulai gelar sidang pelanggaran etik terhadap oknum polisi yang terlibat dalam kasus dugaan pemerasan terhadap warga negeri Malaysia dalam gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP).

“Benar sesuai pada komitmen pimpinan Polri melalui Divisi Propam Polri yang sudah disampaikan telah menindak tegas, dan hari ini dimulai sidang etik,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karipenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko dikutip dari ANTARA, Selasa (31/12).

Trunoyudo mengatakan sidang itu akan dilaksanakan secara simultan dan berkesinambungan lantaran ada 18 oknum polisi yang diamankan terkait kasus tersebut.

BACA JUGA: Terbukti Terlibat Kasus Korupsi Timah, Mochtar Riza Pahlevi Dihukum 8 Tahun Penjara dan Denda Rp750 Juta

Belasan personel polisi tersebut diketahui terdiri atas personel Kepolisian Daerah Metro Jaya, Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat dan Kepolisian Sektor Metro Kemayoran.

Selain itu, menurut Wisnu, sidang etik akan dipantau oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Sementara itu, anggota Kompolnas Muhammad Choirul Anam menyampaikan apresiasinya atas komitmen Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Abdul Karim yang melibatkan Kompolnas dalam penanganan kasus ini.

BACA JUGA: Urai Kemacetan, Satlantas Polresta Bogor Siapkan 51 Titik Pengaturan Lalu Lintas di Malam Tahun Baru

”Kami mendapatkan undangan dan kami hadir, dan ini akan kami kawal prosesnya. Tentu saja koridor yang kemanrin kami klarifikasi dengan paminal itu menjadi suatu pegangan kami,” ucapnya.

Sebelumnya, Irjen Pol. Abdul Karim mengatakan bahwa belasan oknum polisi tersebut menjalani penempatan khusus di Divis Propam Mabes Polri dan akan menjalani sidang etik pada pekan ini.

Selain itu, Karim juga mengklarfikasi bahwa jumlah korban dalam kasus ini sebanyak 45 orang dan ada dua orang warga negara Malaysia yang secara resmi melaporkan kasus ini kepada Divis Propam Polri.

BACA JUGA: DLH Cimahi Bentuk Tim Dokter Pohon untuk Cegah Penyakit di Musim Hujan

Klarifikasi itu disampaikan untuk membantah adanya kabar yang menyebutkan bahwa jumlah korban dalam kasus ini sebanyak 400 orang.

“Jadi dari hasil penyelidikan sudah kami lakukan, perlu kami luruskan bahwa korban warga negara Malaysia dari penyelidikan dan identifikasi kami secara scientific, kami temukan sebanyak 45 orang,” ucapnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan