Diskon Tarif Listrik 50 Persen untuk Pelanggan PLN dengan Daya hingga 2.200 VA Awal Tahun 2025

Diskon Tarif Listrik 50 Persen Mulai Berlaku 1 Januari 2025 Dipotong secara Otomatis
Diskon Tarif Listrik 50 Persen Mulai Berlaku 1 Januari 2025 Dipotong secara Otomatis
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pemerintah memberikan diskon tarif listrik 50 persen bagi pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) dengan daya terpasang hingga 2.200 Volt Ampere (VA).

Diskon tarif listrik sebesar 50 persen akan diberlakukan mulai Januari hingga Februari 2025.

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk melindungi daya beli masyarakat di tengah kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada awal tahun mendatang.

Baca Juga:Cara Daftar Bansos Pakai NIK KTP Terbaru 2025 untuk Bansos PKH dan BPNTCara Dapat Cuan Rp50.000 dari Game Penghasil Uang Rating Tinggi di Google Play Store

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa kebijakan ini dirancang sebagai stimulus ekonomi untuk meringankan beban masyarakat.

Metode Penerapan Diskon Listrik 50 Persen

Pelanggan Pascabayar: Tagihan otomatis terpotong sebesar 50 persen.

Pelanggan Prabayar: Potongan otomatis pada pembelian token listrik.

Jumlah pelanggan yang terdampak sekitar 81,42 juta pelanggan, yang mencakup pelanggan berikut ini.

24,6 juta pelanggan daya 450 VA.

38 juta pelanggan daya 900 VA.

14,1 juta pelanggan daya 1.300 VA.

4,6 juta pelanggan daya 2.200 VA.

Kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen pada Januari 2025, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), diprediksi akan memengaruhi daya beli masyarakat.

Untuk itu, pemerintah memberikan insentif berupa diskon tarif listrik agar masyarakat tetap dapat memenuhi kebutuhan energi tanpa terbebani kenaikan biaya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan bahwa kebijakan ini adalah bagian dari Paket Kebijakan Ekonomi, yaitu Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Inklusif dan Berkelanjutan.

Tujuannya adalah menciptakan keseimbangan ekonomi, khususnya bagi masyarakat menengah ke bawah.

Baca Juga:Aplikasi Penghasil Uang Rating Tinggi di Google Play Store Terbukti Membayar ke PenggunaDapat Saldo Dana Rp1,2 Juta Awal Tahun 2025, Begini Cara Daftarnya Pakai KTP dan KK

Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo, menyatakan bahwa pemberian diskon ini akan dilakukan secara otomatis melalui sistem digital.

Pelanggan tidak perlu melakukan pendaftaran atau prosedur tambahan. Sistem otomatis akan mengurangi tagihan listrik atau nilai token sebesar 50 persen.

Selain itu, PT PLN diwajibkan menjaga kualitas layanan tenaga listrik selama pelaksanaan program.

Hal ini untuk memastikan pelanggan tetap mendapatkan pelayanan maksimal sesuai standar yang telah ditetapkan pemerintah.

0 Komentar