JABAR EKSPRES – Seorang pengemudi bus mengeluhkan terkait harga parkir fantastis di tempat wisata Kebun Binatang Bandung, pada Minggu (29/12). Dirinya dimintai uang senilai Rp150 ribu guna bisa memarkirkan kendaraan di tempat tersebut.
Video ini diunggah di akun media sosial TikTok dengan nama @ryantaher dan berdurasi 45 detik. Sang pemilik akun pun menyayangkan perilaku getok parkir masih saja terjadi di tempat wisata Kota Bandung.
“Pukul 10an siang saya bawa rombongan pake bus medium ke Bandung Zoo. Dan PARKIRNYA Rp150.000 semuanya sama ujar si oknum ini. Dan sayapun parkir ditempatkan parkir di depan Gerbang ITB didepan larangan parkir,” tulis sang pemilik akun dalam caption video tersebut seperti yang dilihat Jabar Ekspres, Senin (30/12).
BACA JUGA:Bansos PIP Kemendikbud Termin 3 Cair 30 Desember 2024? Ini Besaran Dana yang Diterima
Dalam cuitannya, sang pemilik akun berharap, para aparat penegak hukum maupun level kedinasan bisa segera menindaklanjuti perihal aktifitas getok parkir tersebut.
“Bandung ini kota parawisata tapi tolong dong kepada aparat terkait, oknum seperti ini diberantas,” tambahnya
Dalam video tersebut, terlihat pelaku getok parkir tidak menggunakan rompi Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung. Hal ini mengindikasikan oknum ini bukan merupakan anggota yang diperkerjakan Dishub Kota Kembang.
Menariknya, sang juru parkir menyebutkan bahwa seluruh bus yang datang ke Kebun Binatang Bandung dikenakan tarif yang sama sebesar Rp150 ribu.
BACA JUGA:Kena Bogem Mentah Suporter Persis, Fisioterapis Persib Bilang Begini
Diakui pria berbaju hitam yang terindikasi merupakan oknum juru parkir, hal ini guna kebutuhan kordinasi dengan orang “dalam” pemilik lahan parkir tersebut.
“Rp150 ribu bapak semuanya sama. Kita kan langsung kordinasi sama orang dalem pak. Nanti ada kwitansinya kok,” kata pria berbaju hitam yang muncul di video tersebut.
Hingga pukul 04.25 pagi, video tersebut telah dilihat oleh 46 ribu orang dengan 1.182 suka, dan 143 komentar. Rata-rata, para netizen menginginkan agar pemerintah maupun APH bisa menindak tegas perilaku getok parkir tersebut. (Dam)