“Ini jelas sangat berisiko tinggi terhadap keselamatan, karena dapat memungkinkan pengemudi bus untuk mengendarai kendaraan truk, atau sebaliknya, kompetensi atau keahlian mengemudinya tentunya berbeda,” ujar Djoko.
Kecakapan pengemudi dinilai sangat rendah dalam mengoperasikan kendaraan, dengan memanfaatkan teknologi yang ada pada bus dan truk, serta kemampuan melakukan pendeteksian dini atas kondisi kendaraan yang mengalami situasi berbahaya.
Djoko menilai, sebagai pengemudi tidak hanya cukup berbekal keahlian dalam berkendara, namun juga perlu mendalami teori dan praktik dengan menitik beratkan pada keselamatan, maka akan menjadikan pengemudi lebih percaya diri.
Baca Juga:Kawasan Wisata Lembang Rawan Pungli, Ini Kata Disparbud Bandung BaratProdusen Cairan Kaustik dan Transporter Mangkir, DLH Bandung Barat Geram!
Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata itu juga menerangkan, terkait waktu kerja, jam istirahat, hari libur, serta tempat peristirahatan bagi pengemudi bus dan truk di Indonesia dinilai kurang layak bahkan dikategorikan sangat buruk.
Djoko menjelaskan kegagalan sistem pengereman dapat disebabkan diantaranya oleh kondisi pengemudi yang tidak siap, serta tidak menguasai kendaraan, atau pun kondisi dari sarananya (kendaraan) itu sendiri.
