JABAR EKSPRES – Modus getok harga parkir senilai Rp150 ribu kepada sopir bus di kawasan wisata Kebun Binatang Bandung diduga melibatkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung.
Menurut Taher selaku sopir bus korban pungli, oknum pelaku menyebutkan jika harus melakukan setor kepada Satpol PP dan Dishub Kota Bandung. Hal itu menjadi alasan oknum pelaku getok tarik parkir sebesar Rp150 ribu.
“Dia bilang itu ada setor ke orang dalam dan Dishub. Dia terus terang bilang begitu setor kata oknum tukang parkir itu,” ujar Taher saat dihubungi awak media, Senin (30/12).
BACA JUGA: Kisah Tragis Pramugari Jeju Air yang Selamat dari Kecelakaan Pesawat
Atas hal tersebut, dirinya lantas menyepakati nominal tarif parkir senilai Rp150 ribu yang diminta oknum petugas parkir.
Namun anehnya, dirinya diarahkan untuk memarkirkan kendaraan di depan gerbang Institut Teknologi Bandung (ITB). Padahal, tertera plang dilarangan parkir di kawasan tersebut.
“Setelah rombongan masuk oknum parkir masuk ke bus, ayo ikut ternyata muter ke dayang sumbi, katanya di gerbang dua. Tahu-tahu parkir di depan ITB di bawah plang larangan parkir, kata dia aman yasudah saya ikutin. Tukang parkir kemudian pergi nyiapin kwitansi dan saya kasih Rp150 ribu,” ujarnya.
BACA JUGA: Bansos PIP Kemdikbud Mulai Disalurkan ke Siswa SD, SMP, SMA? Segini Besaran Dana yang Diterima
Menanggapi hal ini, Pelaksana Tugas (Plt) Dishub Kota Bandung, Asep Kuswara menegaskan, pihaknya tengah menelusuri dugaan keterlibataan oknum Dishub Kota Kembang terkait peristiwa getok parkir tersebut.
“Justru saya konfirmasi oknum Dishubnya ke siapa. Masih ditelusuri kebenarannya kalau setor ke dishub ke siapa, saya akan tindaklanjuti,” tegas Asep saat dihubungi.
Terlepas dari hal tersebut, oknum juru parkir yang melakukan getok parkir di kawasan Kebun Binatang sudah diamankan oleh pihak Saber Pungli Kota Bandung.
BACA JUGA: DLH Cimahi Dorong Pembentukan Bank Sampah di 312 RW untuk Kurangi Volume
“Sudah diamankan pelakunya,” pungkas Asep.