JABAR EKSPRES – Mulai 1 Januari 2024, pemerintah memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen kepada pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) dengan daya terpasang hingga 2.200 Volt Ampere (VA).
Kebijakan ini akan berlangsung selama dua bulan, yaitu Januari dan Februari 2025. Simak informasi lengkap berikut untuk mengetahui apakah Anda termasuk golongan penerima insentif ini.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa diskon ini merupakan bagian dari stimulus ekonomi untuk melindungi daya beli masyarakat.
Kebijakan ini dirancang sebagai bantalan atas kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen yang mulai berlaku pada awal tahun 2025.
“Diskon tarif listrik 50 persen untuk daya di bawah 2.200 VA ini menjadi langkah untuk menghadapi tantangan ekonomi di tahun mendatang sekaligus mendukung kesejahteraan masyarakat,” ujar Bahlil di Jakarta, Senin.
BACA JUGA: Diskon Tarif Listrik 50 Persen Berlaku Mulai 1 Januari 2025, Ini Golongan yang Akan Dapat
BACA JUGA: Jadwal Pencairan Bansos PIP Kemendikbud Tahap 3, Begini Cara Cek Penerima
Golongan Penerima Diskon Tarif Listrik
Diskon tarif listrik 50 persen diberikan kepada pelanggan rumah tangga PLN dengan rincian sebagai berikut:
– Daya 450 VA: 24,6 juta pelanggan
– Daya 900 VA: 38 juta pelanggan
– Daya 1.300 VA: 14,1 juta pelanggan
– Daya 2.200 VA: 4,6 juta pelanggan
Secara total, kebijakan ini diproyeksikan akan menjangkau sekitar 81,42 juta pelanggan atau 97 persen dari total pelanggan PLN.
BACA JUGA: Jadwal Perilisan Samsung Galaxy S25 Series Dibocorkan Tanggal Segini, Cek Harga Jual di Indonesia
Mekanisme Pemberian Diskon
Menurut Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo, penerapan diskon dilakukan secara otomatis melalui sistem digital PLN.
Pelanggan tidak perlu melakukan pengajuan atau prosedur tambahan. Berikut mekanisme pemberian diskon:
– Pelanggan Pascabayar: Diskon 50 persen langsung diterapkan pada tagihan bulanan Januari dan Februari 2025.
– Pelanggan Prabayar: Potongan 50 persen diberikan saat pembelian token listrik.
“Proses ini sepenuhnya otomatis, sehingga pelanggan tidak perlu khawatir,” kata Darmawan.
Pemberian diskon tarif listrik ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi ekonomi rumah tangga, terutama di tengah potensi tekanan ekonomi akibat kenaikan PPN. PLN juga berkomitmen untuk menjaga kualitas layanan selama program berlangsung.