JABAR EKSPRES– Saluran pipa induk milik Perumda (PDAM) Tirtawening Kota Bandung di Jalan Stasiun Barat Banjaran, Kabupaten Bandung, Jawa Barat mengalami kebocoran. Hal ini menyebabkan sekitar 40 ribu pelanggan di wilayah pelayanan 2, 3, 5, dan 6, termasuk kawasan Antapani dan Cicaheum terdampak.
Ketua Komisi B DPRD Kota Bandung, Aries Supriyatna mengatakan, jaringan distribusi jadi biang yang sampai saat ini belum mampu diselesaikan oleh Perumda PDAM Tirtawening.
Oleh karena itu, hingga hari ini, terlepas dari adanya kebocoran pipa maupun tidak, secara umum penyediaan air di Kota Bandung masih kurang memadai.
BACA JUGA: 15.807 Narapidana Dapat Remisi Natal, 116 Diantaranya Bebas!
“Kita sudah memahami dan mengetahui pokok masalahnya, solusinya ini sedang diupayakan dengan PDAM mulai dari menggandeng pihak ketiga, pokonya partner dengan pihak swasta,” kata Aries
Diakuinya, permasalahan yang terus berlarut menyebabkan animo masyarakat semakin menurun. Padahal, kuota ketersediaan pelanggan PDAM menyentuh angka ribuan.
“Dari ketersediaan kuota pelanggan sekian ribu, tapi animo masyarakatnya kecil, mungkin karena terlalu lama bermasalah,” ujarnya
“Memang itu persoalan klasik yang menyeluruh hampir se Kota Bandung jadi memang kendalanya sampai hari ini PDAM belum mampu menyediakan air, karena sumber-sumber airnya bermasalah dan tempat pengolahan airnya belum memadai,” tambahnya
Maka dari itu, dirinya berharap, Pemerintah baru bisa memfokuskan terkait penyelesaian distribusi air bersih di Kota Bandung. Terlebih, hal ini merupakan elemen vital bagi penunjang kehidupan masyarakat.
“Jadi pemerintah harus lebih fokus memusatkan segala daya upayanya untuk dalam waktu yang sesingkat-singkatnya menyelesaikan persoalan masalah penyediaan air bersih ini untuk masyarakat,” pungkasnya
Untuk tetap melayani sekitar 40 ribu pelanggan yang terganggu, PDAM Tirtawening menyiapkan sejumlah truk tangki air.
Perumda Tirtawening Kota Bandung menyiagakan truk tangki air bersih untuk membantu suplai air sebagai antisipasi selama proses distribusi terganggu. (Dam)