DLH Bandung Barat Ungkap Cairan yang Berceceran di Jalan Mengandung Soda Api

JABAR EKSPRES  – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung Barat (KBB), mengidentifikasi cairan kimia yang tumpah di sepanjang Jalan Raya Padalarang-Purwakarta merupakan caustic sofa liquid NaOh-48%.

Bagian Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) di DLH Bandung Barat, Adi menjelaskan, cairan caustic soda liquid NaOH-48 persen biasa dikenal soda api. Hal tersebut tentu dapat membahayakan jika mengenai kulit maupun besi.

“Kita ketahui dari sisa cairan di tangki yang dicocokan dengan surat jalan pengemudi. Di sana tertulis caustic soda liquid,” ungkap Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) di DLH Bandung Barat, Adi saat dikonfirmasi, Selasa (24/12/2024).

Menurutnya, truk dengan nomor polisi D 9475 AF yang diduga milik perusahaan bahan kimia CV Yasindo Multi Pratama mengangkut sekiranya 20 ton cairan caustic soda liquid NaOH-48 persen.

Tepat di wilayah Cikalongwetan, lanjut Adi, truk mengalami kebocoran di sampai Padalarang saat melaju dari arah Purwakarta menuju Bandung.

“Untuk penanganan pertama, kami berkoordinasi dengan Damkar untuk melakukan pemulihan badan jalan. Karena memang cairan ini juga menyebabkan jalanan licin,” kata Adi.

Cairan yang membanjiri jalan sepanjang 8 kilometer lebih itu menyebabkan kerusakan pada body kendaraan sampai merusak mesin yang menyebabkan mogok.

Adi menjelaskan, untuk pemulihan, DLH mencampur cairan khusus untuk disemprotkan menggunakan mobil pemadam untuk membersihkan cairan soda api yang masih membasahi badan jalan.

“Tanggap daruratnya yang jelas kita tangani jalan licin menggunakan deterjen. Kemudian ada cairan untuk reaksi netralisasinya. Penyempritan itu sebagai langkah tanggap darurat dulu,” sebut Adi.

Setelah tanggap darurat dilakukan, DLH akan memanggil pihak perusahaan terkait untuk bertanggung jawab atas dampak negatif yang ditimbulkan dari kebocoran kendaraan tangki soda api itu.

“Selanjutnya tanggung jawab perusahaan. Karena setiap pelaku usaha punya tanggung jawab masing-masing. Nanti kita kerjasama dengan kepolisian untuk tindak lanjut,” jelasnya. (Wit)

Writer: Suwitno

Tinggalkan Balasan