BNNK Ciamis Fokus Pencegahan Narkoba pada Tahun 2024

JABAR EKSPRES – Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Ciamis, Yaya Suriadijaya SH, mengungkapkan bahwa selama tahun 2024, tidak ada penindakan pengungkapan kasus narkoba oleh pihaknya. Dalam konferensi pers yang diadakan di Kantor BNNK Ciamis, Yaya menegaskan bahwa fokus utama lembaganya tahun ini adalah pencegahan dan pemetaan kerawanan terkait peredaran narkoba.

“Meski tidak ada pengungkapan kasus, bukan berarti di wilayah kami, yakni Ciamis, Kota Banjar, dan Kabupaten Pangandaran, tidak ada kasus peredaran narkoba. Kami berkomitmen untuk lebih mengedepankan fungsi pencegahan dan rehabilitasi,” ungkap Yaya, Selasa 24 Desember 2024.

Ia menjelaskan bahwa pengungkapan kasus narkoba akan dilakukan oleh BNN Provinsi Jawa Barat dan pihak kepolisian, khususnya Satuan Reserse Narkoba dari masing-masing Polres. “Kami (BNNK Ciamis) hanya memberikan informasi dan dukungan kepada pihak yang berwenang dalam pengungkapan kasus,” tambahnya.

BACA JUGA: Barcelona Batal Rekrut Garnacho, Ada Apa Gerangan?

Dalam pemaparan data, Yaya menyebutkan bahwa Kabupaten Ciamis menjadi wilayah dengan kasus peredaran narkoba tertinggi, dengan jumlah tersangka mencapai 53 orang. Sementara itu, Kota Banjar mencatat 40 tersangka, dan Kabupaten Pangandaran dengan 21 tersangka.

Tim Pemberantasan BNNK Ciamis juga telah melaksanakan beberapa kegiatan non-DIPA, termasuk asesmen terpadu bagi tersangka atau terperiksa tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

“Selama tahun 2024, kami telah melakukan asesmen terpadu terhadap 43 orang tersangka, dengan rincian 34 klien rehabilitasi rawan jalan di Klinik Pratama BNNK Ciamis, 1 klien rehabilitasi rawat inap di Balai Rehabilitasi BNN Lido, dan beberapa klien lainnya yang menjalani rehabilitasi setelah mendapatkan putusan hakim,” jelasnya.

BACA JUGA: Terima Rp420.000 Saldo E-Wallet, Ini Cara Main Aplikasi Penghasil Uang

Dalam upaya pencegahan, BNNK Ciamis juga meluncurkan program desa bersinar (bersih dari narkoba) di dua desa, yaitu Desa Mekarjaya dan Desa Pasirtamiang. Program ini meliputi 23 kegiatan, termasuk edukasi, deteksi dini, dan intervensi kepada masyarakat.

Yaya Suriadijaya menekankan pentingnya kolaborasi antara masyarakat dan instansi terkait dalam memerangi peredaran narkoba. Dengan langkah-langkah proaktif ini, BNNK Ciamis berupaya menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan bebas dari narkoba di wilayahnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan