JABAR EKSPRES – Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) digeledah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (19/12). Terkait penyidikan dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia.
Seperti disampaikan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Jakarta, Jumat (20/12). “Tanggal 19 Desember (2024) kemarin, telah dilakukan juga kegiatan penggeledahan pada salah satu ruangan di Direktorat Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.”
Selanjutnya, sambung dia, penyidik akan memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan dan konfirmasi, soal temuan barang bukti tersebut.
Baca Juga:Kondisi Pengiriman Sampah Kota Bandung ke TPA Sarimukti Hari IniAnggota PWI Kota Bogor beserta Keluarga Dicover Asuransi Jiwa Gratis
“Jadi akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk mengklarifikasi barang bukti yang sudah dilakukan penyitaan tersebut maupun keterangan-keterangan lain yang perlu diperdalam,” kata dia.
“Bank Indonesia menerima kedatangan KPK di Kantor Pusat Bank Indonesia Jakarta pada tanggal 16 Desember 2024. Kedatangan KPK ke Bank Indonesia untuk melengkapi penyidikan terkait dengan dugaan penyalahgunaan CSR Bank Indonesia yang disalurkan,” tuturnya.
Demi menghargai proses penegakan hukum, ia memastikan pihaknya akan menghormati dan menyerahkan proses hukum yang dilaksanakan KPK sepenuhnya. Dan Bank Indonesia akan mendukung upaya-upaya penyidikan dengan bersikap kooperatif.
