JABAR EKSPRES – Bandung menghadapi tantangan besar dalam pengelolaan sampah di kawasan komersil, yang melibatkan pelaku usaha seperti hotel, restoran, dan pusat perbelanjaan.
Meskipun Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengklaim telah melakukan pembinaan terhadap pihak ketiga (vendor) yang bekerja sama dengan pelaku usaha dalam mengelola sampah, banyak pihak yang mempertanyakan efektivitas dari upaya ini.
Kepala DLH Kota Bandung, Dudy Prayudi, menyebutkan bahwa pengelolaan sampah di kawasan berpengelola, yang mencakup area komersil dan usaha, menjadi perhatian utama. Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2019, kawasan berpengelola wajib melakukan pengelolaan sampah secara mandiri.
BACA JUGA: Cair ke Dompet Elektronik Rp125.000 Setiap Hari Modal Rebahan aja dari Aplikasi Penghasil Uang 2024
Namun, jika pengelola kawasan berkomitmen namun tidak mampu memenuhi standar pengelolaan yang ditetapkan, mereka diperbolehkan bekerja sama dengan pihak ketiga yang memiliki kompetensi dalam hal ini.
“Pembinaan yang dilakukan untuk vendor yang bekerja sama dengan pelaku usaha bertujuan untuk memperbaiki dan mempermudah proses pengelolaan sampah. Vendor ini bertanggung jawab dalam membantu memilah, mengumpulkan, mengolah, dan mengangkut sampah dengan standar yang telah ditetapkan,” ungkap Dudy kepada Jabar Ekspres.
Menurut Dudy, DLH telah mengundang 48 vendor yang terdaftar untuk membantu pelaku usaha dalam pengelolaan sampah. Namun, dari jumlah tersebut, baru 20 vendor yang mendapatkan rekomendasi teknis (Rekomtek) untuk bekerja sama dengan kawasan berpengelola. Sementara 28 vendor lainnya masih dalam proses atau belum memenuhi kriteria yang ditetapkan.
BACA JUGA: Anggota PWI Kota Bogor beserta Keluarga Dicover Asuransi Jiwa Gratis
Meski pembinaan berjalan, banyak pelaku usaha di kawasan komersil yang masih kesulitan untuk mematuhi ketentuan yang ada. Dudy Prayudi mengakui bahwa salah satu kendala terbesar adalah minimnya pemahaman dan kesadaran pengelola kawasan usaha mengenai pentingnya pengelolaan sampah yang benar. Hal ini menambah beban pengawasan yang dilakukan oleh DLH.
“Mereka menyambut baik, beberapa setengahnya kami urus. Ke depan sektor kawasan berpengelola memiliki rekomendasi teknis perihal mengelola sampah,” ujarnya.
Sebelumnya, Pj Wali Kota Bandung, A. Koswara, menekankan bahwa pengelolaan sampah di kawasan komersil adalah masalah yang tidak bisa dianggap remeh.