Gagal Tes Doping, Dua Petarung UFC Ini Diskors hingga Juni 2025

Ilustrasi: Dua petarung MMA mendapat sanksi skorsing hingga denda, karena terbukti menggunakan zat terlarang. (Pixabay)
Ilustrasi: Dua petarung MMA mendapat sanksi skorsing hingga denda, karena terbukti menggunakan zat terlarang. (Pixabay)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Dua petarung Mixed Martial Arts (MMA), Abdellah Er-Ramy dan Francesco Mazzeo diskors oleh Komisi Atletik Negara Bagian Nevada, lantaran gagal dalam tes doping.

Petarung yang berjuang masuk Ultimate Fighting Championship (UFC) melalui ajang Dana White’s Contender Series musim lalu itu, harus menghadapi penangguhan dari komisi.

“Kedua veteran yang kalah dalam Contender Series kini menghadapi skorsing karena menggunakan zat terlarang,” demikian laporan MMA Fighting, dikutip dari laman resmi di Bandung, Jumat (20/12/2024).

Baca Juga:Ini Respon Bupati Bandung Terkait Kasus Perundungan di KatapangUpdate Penanganan Jalan di Sukabumi, Begini Kata DBMPR Jabar

Dengan begitu, petarung yang kalah dari pemain UFC Torrez Finney melalui KO ronde pertama pada bulan Oktober lalu itu, juga didenda sebesar 750 dolar Amerika Serikat (AS). Serta biaya penuntutan senilai 157,04 dolar AS.

Hasil itu diketahui setelah petarung yang menderita kekalahan dari Kevin Christian pada September lalu itu, menjalani tes doping pada 24 September, yang merupakan tanggal pertarungannya di The Contender Series.

0 Komentar