KPK Tetapkan 2 Tersangka dan Sita Dokumen Bukti Dugaan Korupsi Dana CSR BI

KPK Tetapkan 2 Tersangka dan Sita Dokumen Bukti Dugaan Korupsi Dana CSR BI
KPK Tetapkan 2 Tersangka dan Sita Dokumen Bukti Dugaan Korupsi Dana CSR BI./Jawa Pos
0 Komentar

Program CSR yang seharusnya bertujuan untuk memberikan manfaat kepada masyarakat, justru diduga disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu untuk kepentingan pribadi.

KPK berkomitmen untuk mengungkap aliran dana tersebut secara transparan dan memastikan pihak-pihak yang terlibat mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia kini memasuki tahap penyidikan intensif oleh KPK.

Baca Juga:Bansos KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4 Sudah Cair ke Rekening Penerima, Ini Besaran UangnyaPemerintah Berikan Diskon Harga Bahan Pokok hingga 70 Persen saat Natal 2024

Sementara itu, Bank Indonesia menegaskan sikap kooperatifnya dalam mendukung proses hukum yang dilakukan oleh KPK.

0 Komentar