JABAR EKSPRES – Berkendara sepeda motor memang terlihat mudah, karena kita sudah terbiasa melakukannya dalam kehidupan sehari-hari. Namun, meskipun aktivitas ini sering dianggap sepele, masih banyak pengendara yang tidak mematuhi aturan keselamatan berkendara. Banyak yang tidak menggunakan perlengkapan berkendara yang tepat, mengabaikan etika di jalan raya, atau bahkan membahayakan pengendara lain.
Salah satu kesalahan yang sering terjadi adalah kelalaian dalam menjaga jarak aman antar kendaraan. Banyak pengendara yang belum mengetahui berapa jarak yang seharusnya dijaga saat berkendara. Sebagian besar hanya mengandalkan perasaan atau perkiraan pribadi untuk menentukan apakah jaraknya sudah cukup aman. Padahal, Kementerian Perhubungan telah menetapkan jarak minimal dan aman berdasarkan kecepatan kendaraan. Sebagai contoh, untuk kecepatan 80 km/jam, jarak aman antar kendaraan adalah sekitar 80 meter, sementara jarak minimal yang disarankan adalah 60 meter.
Memang, memperkirakan jarak secara visual tidaklah mudah tanpa alat ukur yang akurat. “Untuk memastikan jarak yang aman, kita bisa menggunakan metode penghitungan waktu jeda. Caranya adalah dengan menghitung waktu antara kendaraan kita dan kendaraan di depan,” ujar Ludhy Kusuma selaku Safety Riding Development Section Head PT Daya Adicipta Motora.
Ludhy menambahkan, “Idealnya, pengendara harus menjaga jeda sekitar 3-4 detik. Dengan demikian, jarak akan menyesuaikan dengan kecepatan kendaraan. Selalu ingat untuk #Cari_Aman agar risiko kecelakaan dapat diminimalkan.” Semakin tinggi kecepatan, semakin besar pula jarak yang harus dijaga. Untuk membantu menghitung waktu jeda, kita bisa menggunakan objek statis yang ada di tepi jalan. Ketika kendaraan di depan kita melewati objek tersebut, kita bisa mulai menghitung detik sampai kita melewati objek yang sama.
Namun, pengukuran jarak aman ini juga perlu disesuaikan dengan kondisi lalu lintas dan situasi berkendara. Misalnya, pada kondisi kecepatan rendah atau dalam situasi macet, kita tidak perlu menjaga jarak yang terlalu jauh. Kita bisa menyesuaikan jarak dengan kondisi jalan.
Menjaga jarak aman memiliki tujuan yang sangat penting, yaitu untuk menghindari kecelakaan, seperti tabrakan belakang atau kecelakaan beruntun. “Dengan menjaga jarak yang cukup, kita memberikan diri kita ruang yang cukup untuk bereaksi terhadap perubahan mendadak, seperti mengerem atau menghindari kendaraan lain di depan kita. Selalu waspada dan prediksi potensi bahaya dengan baik agar berkendara lebih aman. Ingat, keselamatan di jalan harus selalu menjadi prioritas utama. Jangan lupa untuk selalu #Cari_Aman saat berkendara,” tutup Ludhy.