Dalami Dugaan Korupsi Dana CSR BI, KPK Geledah Ruang Gubernur Bank Indonesia

JABAR EKSPRES – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di salah satu ruangan Bank Indonesia (BI). Yakni ruang Gubernur BI, Perry Warjiyo.

Ini disampaikan Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (17/12/2024) malam. “Di sana ada beberapa ruangan yang kita geledah, diantaranya adalah ruang Gubernur BI.”

Adapun penggeledahan tersebut dilakukan penyidik KPK dalam upaya mencari bukti-bukti kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI). “Kami mencari bukti-bukti berupa dokumen dan yang lain-lain yang terkait dengan dugaan kami,” kata dia.

BACA JUGA:Kasus Korupsi Dana CSR BI, KPK Tetapkan 2 Tersangka

Dalam aksinya tersebut, penyidik KPK mengamankan sejumlah dokumen dan alat elektronik sebagai barang bukti. Nantinya, berbagai barang bukti yang disita tersebut akan dikonfirmasi melalui pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Untuk diketahui, KPK saat ini tengah menggelar penyidikan terkait dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia.

Sebagai upaya pengumpulan alat bukti, tim penyidik komisi antirasuah telah melakukan penggeledahan di kantor pusat Bank Indonesia, Senin (16/12) malam.

Rudi menyebut, penyidik KPK masih akan melakukan penggeledahan di lokasi yang disinyalir menyimpan barang bukti lain, terkait kasus penyelewengan tersebut.

BACA JUGA:Segera Klaim Kode Redeem FC Mobile Terbaru Sekarang Juga Dan Lengkapi Skuad Kamu Dengan Hadiah-Hadiah Keren Ini!

Terpisah Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Ramdan Denny Prakoso membenarkan informasi mengenai penggeledahan oleh komisi antirasuah tersebut.

“Bank Indonesia menerima kedatangan KPK di Kantor Pusat Bank Indonesia Jakarta pada tanggal 16 Desember 2024. Kedatangan KPK ke Bank Indonesia untuk melengkapi penyidikan terkait dengan dugaan penyalahgunaan CSR Bank Indonesia yang disalurkan,” tuturnya.

Kemudian, ia memastikan pihaknya akan menghormati dan menyerahkan proses hukum yang dilaksanakan KPK sepenuhnya. Dan Bank Indonesia akan mendukung upaya-upaya penyidikan dengan bersikap kooperatif.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan