Warga Cipatat Desak Pemprov Jabar Pulihkan Sungai yang Tercemar Air Lindi TPA Sarimukti

Kolam stabilisasi pengolahan air lindi dari TPA Sarimukti di Kecamatan Cipatat, Bandung Barat. Dok Jabar Ekspres
Kolam stabilisasi pengolahan air lindi dari TPA Sarimukti di Kecamatan Cipatat, Bandung Barat. Dok Jabar Ekspres
0 Komentar

Jefry khawatir dengan pembukaan zona baru di TPA Sarimukti menambah beban kerja IPAL yang ada. Sehingga pencemaran air lindi ke aliran sungai semakin tinggi. Jika itu terjadi maka bukan hanya sungai-sungai kecil yang menimbulkan bahaya, tapi juga ke Citarum dan Waduk Cirata.

Berdasarkan survei hingga uji lab pada tahun 2023 hingga awal 2024, tim masyarakat peduli TPK Sarimukti menemukan air lindi sudah mencemari sungai Citarum berujung ke Waduk Cirata. Bahkan sejak tahun 2019 sudah lebih dari satu juta kubik limbah B3 masuk ke Cirata. Air Lindi mengalir ke sungai Cilimus, Cimeta dan masuk ke Cirata.

Akibat pencemaran terjadi proses mutasi genetika pada ekosistem yang berada di daerah aliran Sungai Citarum. Kondisi tersebut dinilai sangat memprihatinkan.

Baca Juga:Viral ABK di Katapang Bandung Disuruh Makan Daging Musang, Begini Penuturan KeluargaKomisi C Sesalkan Penumpukan Sampah Pasar Caringin, Dorong Percepatan Pembersihan

“Pemerintah belum berupaya seratus persen untuk bagaimana IPAL ini berfungsi dengan baik sehingga tidak mencemari lingkungan.Secara kasat mata walaupun tidak disurvei dan di uji lab memang dari air lindi itu cukup nampak. Pertama pemerintah belum serius untuk menangani dampak dari TPA Sarimukti. Berdampak juga pada kurang optimalnya IPAL yang ada,” tandas Jefry. (Wit)

0 Komentar