JABAR EKSPRES – Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Denny Prakoso, membenarkan informasi terkait penggeledahan yang dilakukan Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor BI, Senin (16/12/2024) malam.
Adapun penggeledahan tesebut dilakukan sebagai upaya untuk mengumpulkan alat bukti kasus dugaan korupsi penggunakan dana corporate social responsibility (CSR) BI.
Menurutnya, Bank Indonesia menerima kedatangan Penyidik Antirasuah itu di Kantor Pusat BI. “Kedatangan KPK ke Bank Indonesia untuk melengkapi proses penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan CSR Bank Indonesia yang disalurkan,” ujarnya di Jakarta, Selasa (17/12).
BACA JUGA:KPK Geledah Kantor Bank Indonesia Terkait Korupsi CSR
Bahkan, kata dia, BI sangat menghormati dan mendukung proses hukum yang tengah berjalan. Untuk itu, pihaknya akan bersikap kooperatif guna memastikan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya.
“Bank Indonesia menghormati dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang dilaksanakan oleh KPK sebagaimana prosedur dan ketentuan yang berlaku, mendukung upaya-upaya penyidikan, serta bersikap kooperatif kepada KPK,” tuturnya.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto membenarkan bahwa tim penyidik telah melakukan penggeledahan di Kantor pusat BI. “Ya benar, tim dari KPK semalam melakukan geledah di Kantor BI.”
Namun demikian, KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait apa saja temuan dalam penggeledahan di Kantor BI tersebut. ia memastikan akan segera mempublikasikan informasi lebih rinci terkait hal itu. “Rilis resminya sedang disiapkan,” kata dia.