Ia menyatakan, program Rutilahu bertujuan meningkatkan kualitas lingkungan dengan memastikan ketahanan bangunan, kesehatan penghuni, dan kecukupan ruang.
“Sementara ini, tidak ada kendala yang berkaitan dengan pelaksanaan program Rutilahu,” jelas Endang.
Namun, ia menyoroti pentingnya sosialisasi regulasi kepada masyarakat terkait administrasi pengajuan bantuan.
Baca Juga:Komisi II Dorong Program Makan Bergizi Libatkan UMKM dan Produk LokalExit Tol KM 149 dan Gerbang KM 151 Padaleunyi Siap Digunakan saat Libur Nataru
“Kami akan sosialisasikan lebih lanjut agar masyarakat lebih paham regulasinya. Warga yang mengajukan harus memenuhi syarat yang telah ditentukan,” tutup Endang. (Mong)
