Menggunungnya Sampah Komersil di Pasar Caringin, WALHI Jabar Soroti Ini

JABAR EKSPRES – Menggunungnya sampah di Pasar Caringin, Kota Bandung menjadi perhatian sejumlah pihak. Diantaranya Wahana Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat (WALHI Jabar). Dalam pernyataannya, Manajer Divisi Pendidikan WALHI Jabar, Jefry Rohman menilai tidak adanya pengawasan secara tegas baik dari pemerintah maupun pihak pengelola menjadi salah sartu faktor menggunungnya sampah di wilayah itu.

“Terutama dari segi pemerintah. Nah kami mencermati, ini dua-duanya (pemerintah dan pengelola) tidak sesuai dengan apa yang diharapkan,” ucapnya saat dihubungi, Selasa (17/12).

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 81 tahun 2012 dan Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Sampah, Jefry menyebut pemerintah wajib mendorong Kawasan komersil untuk melakukan pengolahan sampah.

BACA JUGA: IPB University Kenalkan Hasil Riset dan Tiga Inovasi Terbaru, Ada Teknologi Bayi Tabung untuk Hewan Langka!

“Mereka (pemerintah) tidak tegas atas landasan hukum yang sudah jelas mengamanatkan bahwa kawasan komersil itu harus melakukan pengolahan sampah secara mandiri,” ucapnya

“Nah yang kedua, dari pihak pengelola karena pengawasannya tidak tegas, lalu bimbingannya tidak ada (dari pemerintah), sehingga mereka ogah-ogahan karena merasa tidak diawasi, tidak ditindak tegas atas pelanggarannya yang sudah tentu melanggar ketentuan,” sambunnya

Jefry meminta kepada pemerintah khususnya untuk segera mengeluarkan kebijakan baru dalam pengawasan pengolahan sampah di kawasan komersil.

Terlebih kata dia, kawasan komersil ini juga merupakan penyumbang terbesar sampah ke TPA khususnya Sarimukti, yakni sekitar 874 ton per hari.

“Jadi artinya, kami mendorong agar pemerintah mengeluarkan kebijakan baru dalam pengawasan pengolahan sampah khususnya di kawasan komersil,” pungkasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan