JABAR EKSPRES – Info lokasi SIM Keliling kota Bandung hari ini, Selasa 17 Desember 2024, bisa Anda cek disini.
Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan dokumen wajib bagi setiap pengendara sepeda motor atau mobil di Indonesia.
Baca juga : Biaya Perpanjangan SIM Disebut Memberatkan Masyarakat, Usulan SIM Seumur Hidup Muncul
Masa berlaku SIM adalah lima tahun dan harus diperpanjang sebelum masa berlakunya habis. Jika kedaluwarsa, Anda perlu mengajukan penerbitan SIM baru di Satpas atau Polres terdekat.
Untuk mempermudah perpanjangan SIM, Polrestabes Bandung menyediakan layanan SIM Keliling di beberapa lokasi strategis.
Layanan ini memanfaatkan dua unit mobil yang ditempatkan di titik-titik berbeda selama periode 16-22 Desember 2024.
Persyaratan Perpanjangan SIM
1. SIM masih berlaku dan belum melewati masa berlakunya.
2. Membawa KTP asli atau Surat Keterangan Pengganti KTP (Suket).
3. Layanan hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C.
4. Apabila SIM telah kedaluwarsa, pengajuan SIM baru harus dilakukan di Satpas atau Polres dengan membawa E-KTP.
5. Menyertakan surat keterangan sehat dari dokter yang bertugas di lokasi pelayanan.
6. Penyandang disabilitas dengan alat bantu dengar juga dapat memperpanjang SIM jika memenuhi syarat kesehatan yang direkomendasikan dokter.
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Hari ini
Berikut jadwal lengkap dan lokasi pelayanan SIM Keliling:
Lokasi
Selasa, 17 Desember 2024
Mobil 1: Indo Grosir
Mobil 2: McDonald’s Istana Plaza
Jam Operasional
Pelayanan SIM Keliling dibuka setiap hari (kecuali Minggu) mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.
Baca juga : Begini Wajah Baru SIM yang Akan Berlaku di Indonesia, Apakah SIM Lama Masih Berlaku?
Sebaiknya perpanjang SIM minimal satu minggu sebelum masa berlaku habis untuk menghindari kendala administratif.
Dengan layanan SIM Keliling, proses perpanjangan menjadi lebih mudah dan efisien.