Exit Tol KM 149 dan Gerbang KM 151 Padaleunyi Siap Digunakan saat Libur Nataru

Dok. Kepala DBMPR Jabar, Bambang Tirtoyuliono. Selasa (17/12). Foto. Sandi Nugraha.
Dok. Kepala DBMPR Jabar, Bambang Tirtoyuliono. Selasa (17/12). Foto. Sandi Nugraha.
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat (DBMPR Jabar), memastikan Exit Tol KM 149 dan Gerbang Tol (GT) KM 151 Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi) siap digunakan saat perayaan libur natal dan tahun baru (Nataru) nanti.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Kepala DBMPR Jabar Bambang Tirtoyuliono, saat ditemui di Gedung Sate Bandung, Selasa (17/12).

“Tadi saya sudah komunikasikan dengan kawan-kawan dari kementerian PUPR melalui BBPJN Jabar – DKI dan juga JBH bahwa KM 151 dan KM 149 direncanakan Nataru ini bisa digunakan,” ujarnya.

Baca Juga:Polisi Larang Kendaraan Sumbu 3 Melintas di Jalur Puncak saat NataruPasar Induk Caringin: Di Balik Tumpukan Sampah, Ada Kehidupan yang Terbengkalai

Menurut Bambang, untuk kondisi akses tol tersebut saat ini, telah memasuki proses finalisasi atau tahap penyelesaian. Namun sebelum digunakan, nantinya kata dia, akan dilakukan uji coba terlebih dahulu.

“Sekarang sedang dalam proses finalisasi untuk yang KM 149. Dan tanggal 20 ini (Desember) akan dilakukan uji coba fungsional. informasinya begitu,” katanya.

Meski begitu, Bambang akan tetap memastikan bahwa KM yang menjadi akses keluar dan masuknya menunju Kota Bandung memulai Gedebage tersebut dapat digunakan saat libur nataru nanti.

“Kami Optimis tanggal 25 atau tanggal 24 Desember dan libur Nataru itu (KM 149 dan 151) bisa digunakan untuk memudahkan aksesibilitas bagi yang mau masuk ke wilayahnya Bandung Timur maupun yang keluar dari Bandung Timur,” paparnya.

Selain itu, Bambang menuturkan, pihaknya juga akan terus berkoordinasi baik dengan Kementerian PUPR melalui BBPJN Jabar – DKI maupun Dinas Perhubungan (Dishub) untuk proses pengaturan arus lalulintasnya.

“Karena nanti bus juga diperbolehkan (melintas) karena ini diperuntukkan seperti pada umumnya baik kendaraan kecil maupun kendaraan itu diperbolehkan. Mungkin nanti problemnya ada pengaturan exit 149. Nah ini tentunya akan dilakukan teman-teman dinas perhubungan (dishub),” pungkasnya.(San)

0 Komentar