Begini Cara Beli iPhone 16 Secara Legal di Indonesia

Hadir Sebelum Lebaran? Cek Dulu Prediksi Harga iPhone 16 Series di Indonesia
Hadir Sebelum Lebaran? Cek Dulu Prediksi Harga iPhone 16 Series di Indonesia
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Kamu mungkin sudah nggak sabar ingin menjadi yang pertama memiliki iPhone 16. Wajar saja, siapa sih yang nggak tergoda sama teknologi dan desain premium dari Apple?

Tapi, kita semua tahu satu hal: iPhone 16 belum dirilis secara resmi di Indonesia. Nah, kabar baiknya, kamu tetap bisa membelinya dengan cara yang legal dan aman.

Salah satu solusi terbaik untuk membeli iPhone 16 adalah membelinya dari negara tetangga seperti Singapura atau Malaysia.

Baca Juga:Gaji PNS 2025 Naik 7,7 Persen, Simak Rinciannya!UPDATE 4 Kode Redeem FC Mobile Event Titan Tropi, Dapatkan Hadiah Menarik!

Negara-negara ini biasanya jadi tujuan favorit karena jaraknya yang dekat dan proses pembelian yang relatif mudah.

2. Daftar IMEI Agar iPhone Bisa Digunakan

Nah, ini langkah penting yang nggak boleh dilewatkan: pendaftaran IMEI. Kalau IMEI iPhone 16 kamu tidak terdaftar, perangkat ini tidak akan bisa digunakan di jaringan seluler Indonesia.

Caranya gampang kok!

  • Kunjungi website resmi Bea Cukai.
  • Isi formulir pendaftaran IMEI dengan lengkap.
  • Setelah formulir selesai diisi, kamu akan menerima QR Code dan Registration ID.
  • Kamu juga bisa menggunakan aplikasi Mobile Bea Cukai atau mengisi Electronic Customs Declaration (ECD) saat kedatangan di bandara.

3. Urus Bea Cukai Saat Tiba di Indonesia

Setibanya di Indonesia, segera tunjukkan QR Code yang sudah kamu dapatkan kepada petugas Bea Cukai.

0 Komentar