BANDUNG – Perkembangan zat aditif berbahaya saat ini banyak disalahgunakan untuk memproduksi jenis narkoba sintetis dengan nama Happy Water.
Narkotika sintetis ini, sudah banyak beredar dilakangan masyarakat. Bahkan muncul dalam bentuk berbagai jenis yang dapat mengelabui aparat penegak hukum.
Hal ini seperti diungkap oleh Bareskrim Polri yang membongkar laboratorium narkoba jenis Happy water dan liquid vape di perumahan elit Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa dalam konferensi pers beberapa waktu lalu mengungkapkan, jenis narkoba ini sebetulnya sudah banyak beredar.
Pihak kepolisian berhasil mengamankan beberapa jenis narkoba jenis Happy Water dan liquid vape. Kedua jenis Narkoba ini diproduksi di skala rumahan. Tujuannya untuk mengelabui petugas.
Kedua narkoba ini dibuat dengan mencampurakan bahan-bahan kimia berbahaya. Kemudian dikemas dengan nama-nama seperti minuman dengan rasa buah-buahan.
‘’Ini juga tujuannya untuk pengelabuan,sehingga masyarakat juga harus mewaspadainnya,’’ ujarnya kepada wartawan, pada Jumat (12/12/2024).
Untuk produksinya biasanya diracik dengan menggunakan zat-zat kimia tertentu dan kemudian dilakukan pengemasan langsung.
Narkoba jenis Happy Water sendiri dikemas dalam bentu Sachet yang di dalamnya ada serbuk dengan aroma buah-buahan.
Berdasarkan keterangan dari para pengguna, cara memakai Happy Water biasanya diseduh atau dicampur ke dalam minuman.
Ketika meminum cairan ini, biasanya akan merasakan halusinasi sensasi bahagia seperti meminum ekstacy.
Lembaga Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang memerangi narkoba, United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) telah meluncurkan Program SMART UNODC.
UNODC telah mengumumkan laporan tahunan mengenai penggunaan narkoba sintetis yang banyak digunakan di wilayah Asia Tenggara dan Timur.
Dalam laporanya tersebut dijelaskan mengenai tren penggunaan narkoba banya menggunakan zat Metamfetamin yang biasa digunakan sebagai dasar pil ekstasi.
Sejak 2022 lalu, UNODC sudah memberikan surat peringatan mengenai jenis narkoba ini beredar dengan kemasan baru seperti dengan nama Happy Water.
Narkoba ini ini biasanya dijual daring melalui media sosial serta di tempat hiburan dalam bentuk cair atau bubuk dan dikonsumsi dengan cara dilarutkan dalam air atau minuman lainnya.