JABAR EKSPRES – Seorang sopir angkutan umum, Mahfudin Jamil alias Farhan (45), lakukan aksi keji lantaran rudapaksa seorang siswi SMP berinisial RAR (14) di kolong jembatan tol Jalan Raya Gadobangkong Cimareme, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat.
Pelaku menggunakan tipu muslihat untuk mendekati korban. Ia sering mendengarkan curhatan RAR dan menciptakan kenyamanan hingga akhirnya meminta korban menjadi pacarnya.
Anggota Polres Cimahi berhasil menangkap Farhan yang beroperasi sebagai sopir angkot jurusan Batujajar-Cililin, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Perbuatan keji Farhan terbongkar setelah RAR mengungkapkan kejadian tersebut, kemudian dilaporkan oleh orang tua korban ke polisi. Ibu kandung RAR melaporkan kasus ini ke Polres Cimahi untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, menjelaskan bahwa pelaku dan korban sudah saling mengenal karena korban sering menjadi penumpang tetap angkot pelaku sepulang sekolah. Bahkan, korban sering berbagi cerita pribadi kepada pelaku.
BACA JUGA: Perkiraan Harga iPhone 16 dan iPhone SE 2025? Beda Tipis yang Bikin Dilema!
Dengan memanfaatkan kedekatan tersebut, pelaku membujuk korban hingga akhirnya melakukan tindakan pencabulan.
“Korban baru selesai sekolah dan seperti biasa menaiki angkot pelaku. Di bawah jembatan Jalan Citapen, pelaku membujuk korban melalui curhatannya, dan akhirnya melakukan tindakan tersebut di dalam angkot,” jelasnya di Polres Cimahi, Senin (16/12/2024).
Karena korban sudah terbiasa menaiki angkutan umum yang dikendarai oleh MJ, korban tidak curiga ketika tiba-tiba RAR meminta minum kepada pelaku.
“Korban kemudian diberikan minuman, dan setelah meminumnya, korban merasa mengantuk dan tertidur,” jelasnya.
Selanjutnya, Tri menjelaskan, ketika korban terbangun, ia menyadari bahwa ia berada di bawah jembatan dan mengalami tindakan pencabulan oleh pelaku
“Tersangka menggunakan tipu muslihat dengan sering mendengarkan curhat korban dan menciptakan rasa nyaman. Pelaku kemudian meminta korban untuk menjadi pacarnya agar korban mau mengikuti kehendak pelaku,” ungkap Tri.
Tri menambahkan, setelah peristiwa tersebut, korban sempat terkejut dan melarikan diri dari tempat kejadian. Korban kemudian menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya, yang langsung melaporkannya ke pihak kepolisian.