Sopir Angkot di Bandung Barat Tega Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Modus Rayu Lewat Curhat

Polres Cimahi Berhasil Amankan Pelaku Rudapaksa pada siswi SMP di Kabupaten Bandung Barat (mong)
Polres Cimahi Berhasil Amankan Pelaku Rudapaksa pada siswi SMP di Kabupaten Bandung Barat (mong)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Seorang sopir angkutan umum, Mahfudin Jamil alias Farhan (45), lakukan aksi keji lantaran rudapaksa seorang siswi SMP berinisial RAR (14) di kolong jembatan tol Jalan Raya Gadobangkong Cimareme, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat.

Pelaku menggunakan tipu muslihat untuk mendekati korban. Ia sering mendengarkan curhatan RAR dan menciptakan kenyamanan hingga akhirnya meminta korban menjadi pacarnya.

Anggota Polres Cimahi berhasil menangkap Farhan yang beroperasi sebagai sopir angkot jurusan Batujajar-Cililin, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Baca Juga:Kiram Azhar Mediana Raih Emas di 800m Putra Pertamina SAC Indonesia 2024-2025 West Java QualifiersMA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Sudirman cs Tetap Dihukum Penjara

Perbuatan keji Farhan terbongkar setelah RAR mengungkapkan kejadian tersebut, kemudian dilaporkan oleh orang tua korban ke polisi. Ibu kandung RAR melaporkan kasus ini ke Polres Cimahi untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, menjelaskan bahwa pelaku dan korban sudah saling mengenal karena korban sering menjadi penumpang tetap angkot pelaku sepulang sekolah. Bahkan, korban sering berbagi cerita pribadi kepada pelaku.

Dengan memanfaatkan kedekatan tersebut, pelaku membujuk korban hingga akhirnya melakukan tindakan pencabulan.

“Korban baru selesai sekolah dan seperti biasa menaiki angkot pelaku. Di bawah jembatan Jalan Citapen, pelaku membujuk korban melalui curhatannya, dan akhirnya melakukan tindakan tersebut di dalam angkot,” jelasnya di Polres Cimahi, Senin (16/12/2024).

Karena korban sudah terbiasa menaiki angkutan umum yang dikendarai oleh MJ, korban tidak curiga ketika tiba-tiba RAR meminta minum kepada pelaku.

“Korban kemudian diberikan minuman, dan setelah meminumnya, korban merasa mengantuk dan tertidur,” jelasnya.

Selanjutnya, Tri menjelaskan, ketika korban terbangun, ia menyadari bahwa ia berada di bawah jembatan dan mengalami tindakan pencabulan oleh pelaku

Baca Juga:Dukung Lansia Agar Tetap Produktif, Pemkot Bogor Optimalisasi Taman LansiaPelanggaran Penyiaran 2024 di Jabar Naik, Konten Dewasa Jadi Perhatian

“Tersangka menggunakan tipu muslihat dengan sering mendengarkan curhat korban dan menciptakan rasa nyaman. Pelaku kemudian meminta korban untuk menjadi pacarnya agar korban mau mengikuti kehendak pelaku,” ungkap Tri.

Tri menambahkan, setelah peristiwa tersebut, korban sempat terkejut dan melarikan diri dari tempat kejadian. Korban kemudian menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya, yang langsung melaporkannya ke pihak kepolisian.

0 Komentar