JABARESKPRES – Proyek galian kabel atau proyek ducting yang dikerjakan oleh salah satu BUMD Pemerintah Kota Bandung, PT Bandung Infra Investama memakan korban yang mengakibatkan pengendara kendaraan motor mengami kecalakaan.
Kecelakaan terjadi di Jalan Taman Sari pada Minggu malam (12/12) yang menimpa salah satu pengendara warga Kota Bandung.
Berdasarkan penelusuran Jabar Ekspres, proyek galian kabel yang dikerjakan oleh PT Bandung Infra Investama dilakukan hampir di ruas titik jalan utama di Kota Bandung.
Proyek tersebut merupakan bagian dari program kampanye Kota Bandung tanpa kabel udara. Namun dalam pelaksanaannya proyek dikerjakan diakhir tahun. Sehingga sangat mengganggu aktivitas warga.
Dalam pelaksanaannya, di beberapa titik hampir memakan setengah badan jalan. Seperti yang dilakukan di Jalan Aceh, Jalan Siliwangi, Jalan Ahmad Yani, dan sebagian ruas Jalan Sunda.
Proyek tersebut tidak menerapkan standar keamanan kerja. Sebab tidak dilengkapi dengan penerangan lampu di malam hari atau tanda peringatan untuk pengendara.
Bahkan ketika malam hari proyek galian kabel atau Ducting tersebut, tidak ada penjagaan dari petugas atau dipasang tanda rambu-rambu dengan jarak tertentu agar menjadi peringatan bagi pengendara berhati-hati.
Menanggapi masalah ini, Penjabat (PJ) Wali Kota Bandung A. Koswara mengakui, proyek tersebut sangat tidak teratur dan minim tenaga pengawasan di lapangan.
Menurut, A. Koswara, dalam pelaksanaannya PT Bandung Infra Investama menunjuk sejumlah kontraktor yang tiap pekannya mengadakan rapat kerja mengenai progres perkembangan proyek itu.
Proyek tersebut sebetulnya sudah memiliki Standar Operasional yang jelas dan harus dilaksanakan oleh setiap kontraktor yang melaksanakan proyek.
Akan tetapi, pada kenyataannya, proyek-proyek ini banyak meninggalkan masalah dan menganggu pengguna kendaraan di jalan raya. Bahkan sampai mengakibatkan kecelakaan.
‘’Masalah ini harus segera diperbaiki, karena sangat menganggu masyarakat,’’ tandas A. Koswara.
Untuk diketahui bahwa proyek galian kabel bawah tanah itu dilakukan di 147 ruas jalan. Namun pada pelaksanaannya seperti ada kendala tenaga kerja dan pengawasan sehingga progres menjadi lambat.
Koswara memastikan, proyek tersebut akan dihentikan sementara semua lokasi galian ditutup dan dijadwalkan mulai Minggu, 15 Desember 2024 harus sudah dilaksanakan.